Radiomuara.id / Jakarta, 20 Okt 2021
Buntut seenaknya memeriksa telepon genggam alias HP seorang pemuda, oknum polisi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.⠀
Selain itu, dalam telegram yang dikeluarkan Kapolda Metro Jaya. Untuk sementara Ambarita juga di mutasi ke bidang humas Polda Metro Jaya. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021. Telegram ini ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putu Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan pers nya membenarkan perihal mutasi yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Aipda Ambarita.
⠀
“Sekarang ini pak Ambarita diperiksa di Propam,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus Selasa 19 Oktober 2021.⠀
⠀
Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Pasalnya Ambarita diduga kuat melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan penggeledahan ponsel pemuda tersebut. Pemeriksaan ini guna membuktikan ada tidaknya kesalahan disiplin. Apabila ada, lanjut Yusri, maka Ambarita akan ditindak tegas.
Sebelumnya diberitakan, aksi oknum polisi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau yang lebih dikenal Aipda Ambarita jadi buah bibir. Videonya dalam program televisi swasta viral di media sosial.⠀
⠀
Pada saat itu dia tampak menyita dan memeriksa telepon genggam seorang pemuda tanpa surat izin penggeledahan.⠀
⠀
Ambarita sendiri beralasan mau memeriksa ponsel pria itu untuk mencari adakah rencana mau melakukan tindak pidana. Namun pria tersebut menolak. Pria tersebut mempertanyakan bagaimana bisa polisi bebas memeriksa telepon genggamnya padahal hal itu merupakan ranah privasi.⠀