Radiomuara.id / Jakarta, 01 Okt 2021
Polsek Tebet berhasil menangkap 14 pelaku tawuran di Wilayah Tebet,Jakarta Selatan,yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu pekan sebanyak 2 kali.
Aksi tawuran antar kelompok yang pertama terjadi di depan SD 07 Menteng Dalam. Polisi mengamankan 11 orang yang terlibat tawuran pada Sabtu (25/09/21) malam tersebut.
Aksi tawuran antar kelompok pemuda berulang kembali dan Polisi pun berhasil menangkap 3 pelaku tawuran pada Kamis (30/09/21) sekitar pukul 03m30 WIB.
Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho Hadi dijelaskan,bahwa pelaku tawuran tersebut mayoritas merupakan anak di bawah umur.
“ Total yang kami amankan 14 orang Yang cukup umur atau dewasa hanya satu orang dari aksi tawuran antar kelompok tersebut dan sisanya anak di bawah umur . “ Ucap Kapolsek Alexander saat prescon di Mapolsek Tebet,Jum’at (01/10/21) siang.
Satu dari 14 orang pelaku tawuran yang berstatus dewasa berinisial ENP (26) dan dia juga yang menghasut anak-anak di bawah umur untuk ikut tawuran.
“ Pelaku ENP ini melakukan ajakan atau hasutan melalui media sosial @mentengdalamofficial.” Terangnya.
Dari hasil penangkapan 14 pelaku aksi tawuran tersebut, kami juga membuktikan barang bukti 11 senjata tajam,1 stick golf dan 1 busur panah.
Atas perbuatannya belasan pelaku yang masih di bawah umur akan di hukum sesuai dengan UU perlindungan anak.
Sementara untuk pelaku ENP dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara