• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Rabu, Juli 2, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Terlibat Tawuran di Bukitduri Dan Menteng Dalam, 14 Remaja Diamankan Polsek Tebet

admin by admin
1 Oktober 2021
in MUARA NEWS
0
Terlibat Tawuran di Bukitduri Dan Menteng Dalam, 14 Remaja Diamankan Polsek Tebet
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 01 Okt 2021

Polsek Tebet berhasil menangkap 14 pelaku tawuran di Wilayah Tebet,Jakarta Selatan,yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu pekan sebanyak 2 kali.

Aksi tawuran antar kelompok yang pertama terjadi di depan SD 07 Menteng Dalam. Polisi mengamankan 11 orang yang terlibat tawuran pada Sabtu (25/09/21) malam tersebut.

Aksi tawuran antar kelompok pemuda berulang kembali dan Polisi pun berhasil menangkap 3 pelaku tawuran pada Kamis (30/09/21) sekitar pukul 03m30 WIB.

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho Hadi dijelaskan,bahwa pelaku tawuran tersebut mayoritas merupakan anak di bawah umur.

“ Total yang kami amankan 14 orang Yang cukup umur atau dewasa hanya satu orang dari aksi tawuran antar kelompok tersebut dan sisanya anak di bawah umur . “ Ucap Kapolsek Alexander saat prescon di Mapolsek Tebet,Jum’at (01/10/21) siang.

Satu dari 14 orang pelaku tawuran yang berstatus dewasa berinisial ENP (26) dan dia juga yang menghasut anak-anak di bawah umur untuk ikut tawuran.

“ Pelaku ENP ini melakukan ajakan atau hasutan melalui media sosial @mentengdalamofficial.” Terangnya.

Dari hasil penangkapan 14 pelaku aksi tawuran tersebut, kami juga membuktikan barang bukti 11 senjata tajam,1 stick golf dan 1 busur panah.

Atas perbuatannya belasan pelaku yang masih di bawah umur akan di hukum sesuai dengan UU perlindungan anak.

Sementara untuk pelaku ENP dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

Previous Post

Jelang Subuh, Dua Kelompok Pemuda Bentrok di Bukitduri

Next Post

Maudy Ayunda Bercerita Soal Kerentanan Single Terbarunya

Next Post
Maudy Ayunda Bercerita Soal Kerentanan Single Terbarunya

Maudy Ayunda Bercerita Soal Kerentanan Single Terbarunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023