Polsek Setiabudi Bongkar Gudang Miras Berkedok Kontrakan

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 08 Sept 2021

Jajaran Kepolisian Sektor ( Polsek ) Setiabudi Selasa malam ( 07/09 ) dipimpin langsung Kapolsek Kompol Beddy Suwendhi SIK. SH menggerebek dua rumah kontrakan di Jalan Tiong,Karet Kuningan Jaksel yang dijadikan gudang penjualan miras.

Kapolsek Setiabudi Kompol Beddy Suwendhi SIK.SH dalam wawancara tertulisnya mengatakan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua orang yakni K sebagai pemilik dan G penjaga gudang.

Pengungkapan gudang miras yang dijual secara eceran dan online ini berawal adanya laporan dari masyarakat. Bahwa di rumah kontrakan tersebut banyak disimpan minuman beralkohol dan banyak konsumennya. Polisi pun lalu melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggerebekan. Polsek Setiabudi dalam penggerebekan tersebut menyita puluhan botol minuman keras yang dikemas di dalam kardus. Selanjutnya pemilik dan hasil sitaan dibawa ke Polsek Setiabudi untuk dilakukan pengembangan.

BERITA TERBARU