Radiomuara.id / Jakarta, 25 Agustus 2021
Aksi komplotan pencurian rumah kosong (rumsong) saat pandemi ini kian marak,sehingga masyarakat dibuat berang.
Beberapa hari lalu, aparat Polsek Tebet berhasil membekukan komplotan spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah di Jakarta Selatan.
Tersangka AD (45) warga Menteng Dalam,Tebet,Jakarta Selatan berhasil dibekuk polsek Tebet setelah mencuri tujuh kali di rumah kosong wilayah Jakarta Selatan.
Kapolsek Tebet Kompol Akhmad Alexander Yurikho dalam keterangan pers nya Selasa siang ( 24/08 ) menjelaskan,bahwa pihaknya mendapatkan laporan terkait pencurian rumah kosong di kawasan Tebet.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tebet AKP Agus Herwahyu Adi,pihaknya terus menelusuri tersangka.
Tersangka sendiri saat beraksi kepergok oleh warga sekitar yang mencurigai bahwa pelaku bukan pemilik rumah tersebut.
Dari barang bukti yang ditemukan tersangka kedapatan berupa alat kunci,alat tes kelistrikan,Blower AC merk Changhong dan obeng,yang diduga untuk operasi membobol sasaran rumahnya.
Pengakuan tersangka, dirinya sudah beberapa kali beraksi di Jalan Tebet Timur Dalam,Jalan Patra Kuningan,Setiabudi,dua kali di Menteng,Jakarta Pusat,Kebayoran Lama dan Duren Tiga,Pancoran,Jaksel.
Tersangka melakukan aksinya bersama dengan rekannya yang berinisial A dan I alias G dengan peran sebagai pencari rumah sasaran hingga kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tersangka ini mantan teknisi dan menjual hasil kejahatan itu satu juta setiap kali beraksi dengan sasarannya di perumahan yang pengawasan keamanannya lemah.” Terang Kapolsek
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.