Pemerintah Perpanjang PPKM Darurat Hingga 02 Agustus

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 24 Juli 2021

Pemerintah pusat kembali memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) terhitung sejak 26 Juli sampai 02 Agustus 2021.

Dalam pembicaraan resminya yang ditayangkan langsung akun youtube sekretariat kabinet, Kebijakan PPKM tingkat 4 ini akan diberlakukan secara merata di seluruh wilayah di Indonesia,tidak hanya di provinsi Jawa-Bali.

Pertimbangan aspek kesehatan harus diperhitungkan dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan .”ucap Jokowi secara virtual, Minggu ( 25/07 ).

Presiden juga menambahkan, Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial,maka saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus.

Keputusan ini menurut Presiden juga sudah mempertimbangkan segala hal dari berbagai aspek yang salah satunya tren peningkatan kasus.

Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pandemi Covid19, penambahan kasus, BOR dan tingkat positif mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa.

Namun demikian, Presiden mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati menyikapi dan waspada menghadapi varian Delta yang menular. Presiden juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dan waspada agar pandemi ini dapat segera diatasi dan Indonesia segera bebas dari covid19

BERITA TERBARU