Radiomuara.id / Jakarta, 17 Juli 2021
Polres Metro Jakarta Selatan Telah Mengamankan DPO ( Daftar Pencarian Orang ) Tersangka Kasus Pengeroyokan Terhadap Anggota Polri di Wilayah Cilandak.
Sat Reskrim Polres Polres Metro Jakarta Selatan Bekerjasama Dengan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya & Polres Metro Jakarta Selatan Telah Berhasil mengamankan MAR Alias Penyok Di Wilayah Sunter,Jakarta Utara pada Kamis malam ( 15/07 ) pukul 21.46 WIB .Penyok merupakan pelaku utama dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak, yang hendak membubarkan balap liar. Penyok juga aktor utama dalam penyelenggaraan aksi balap liar di sana.Sebelumnya, sejumlah anggota geng motor menyerang Aiptu Suwardi, anggota Polsek Cilandak, karena tak terima dibubarkan saat sedang balap liar di Jalan TB Simatupang, Kamis (7/8) malam
Penyok kini Ditahan di Mapolres Jaksel. Penyok dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana melawan petugas yang sedang melakukan dinas. Ia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.