• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Jumat, Mei 23, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Polisi Sita 0,78 Gram Sabu Dan Alat Hisap Dari Tangan Nia Ramadhani

admin by admin
8 Juli 2021
in ENTERTAINMENT
0
Polisi Sita 0,78 Gram Sabu Dan Alat Hisap Dari Tangan Nia Ramadhani
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 08 Juli 2021

Polda Metro Jaya sedikitnya menyita 0,78 gram sabu dan alat hisap bong dari seorang publik figur Nia Ramadhani ( NRA ) dan sang suami Ardi Bakrie ( AB ) saat penangkapan di kawasan Pondok Pinang, Pondok Indah Jakarta Selatan Rabu sore ( 07/07 ).

Hal tersebut diungkapkan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Jakarta Pusat Kamis siang ( 08/07 ). Dalam keterangan pers nya, Yusri Yunus yang didampingi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi serta Kasat narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan.

Polisi mengamankan dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam penangkapan tersebut, selain NRA dan suami, polisi juga mengamankan ZN ( 43 ) yang diketahui sebagai sopir.

Yusri juga mengungkapkan alasan pasangan selebriti ini menggunakan sabu, di masa pandemi ini untuk mencari ketenangan. Keduanya juga beralasan, faktor pekerjaan sebagai penyebab mereka mengkonsumsi sabu.

Polisi sendiri masih terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba ini, Serta akan mengejar pemasoknya ( bandar besar ).

Untuk para tersangka sendiri, kepolisian menjerat mereka dengan UU 127 Jo 35 tahun 2009 mengenai penyalahgunaan narkotika dengan tuntutan minimal 4 tahun penjara.

Previous Post

Polisi Benarkan Penangkapan Nia Ramadhani Dan Suami Terkait Narkoba

Next Post

Mendagri Tanda Tangani Instruksi Menteri

Next Post
Mendagri Tanda Tangani Instruksi Menteri

Mendagri Tanda Tangani Instruksi Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023