Sholat Jumat Untuk Sementara Ditiadakan di Wilayah Zona Merah DKI

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 25 Juni 2021

Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Riza Patria menghimbau kepada umat muslim, terutama yang berada di zona merah. Untuk melaksanakan ibadah sholat Jumat dilakukan di rumah saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Riza Patria dalam keterangan persnya pada Kamis malam (24/06). Kebijakan ini berdasarkan instruksi pemerintah pusat dimana setiap wilayah yang menerapkan PPKM Mikro untuk membatasi kegiatan masyarakat yang merupakan keramaian. Namun Wagub tetap mempersilahkan jika wilayah tersebut masuk dalam zona kuning maupun hijau.

Sejak adanya kebijakan PPKM, SEMUA Kendali ada di Pemerintah Pusat. Pemprov DKI sendiri hanya mengikuti instruksi / himbauan yang dikeluarkan pemerintah pusat ” Ujar Riza Patria.

Riza sendiri menjabarkan, bahwa hampir di seluruh wilayah di DKI Jakarta masuk dalam zona merah penyebaran covid-19, Jumlah kasus covid-19 aktif di Jakarta sekitar 2.166 RW. Atas nama Pemprov DKI pun Riza menghimbau agar warga DKI tetap mengikuti anjuran dengan menerapkan 5 M ( menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari dan mengurangi mobilitas ).

BERITA TERBARU