Radiomuara.id / Jakarta, 08 Juni 2021
Pendaftaran jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri melalui tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun ajaran 2021/2022 akan dimulai pada Senin, 7 Juni 2021.
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 58 Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 kembali mengadakan rapat koordinasi tahap akhir. Rapat sepenuhnya dilaksanakan secara daring melalui Zoom Cloud Meeting yang dipimpin oleh Kepala SMA Negeri 58 Jakarta Drs. Dwi Arsono, M.Si. Sabtu, (5/6/ 21).
Wakil Kepala SMA Negeri 58 Jakarta, Effendi Saleh, S.Pd, M.Si. yang juga merupakan Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 58 Jakarta Tahun Ajaran 2021/2022 mengatakan bahwa Panitia telah mempersiapkan sejak jauh-jauh hari dengan melakukan langkah-langkah koordinasi dengan berbagai pihak.
“ Ya untuk PPDB 2021 ini kami telah melakukan beberpa koordinasi seperti kepada pengurus RT/RW setempat, koordinasi dengan Babinsa, Bimas serta Kelurahan. Kami juga melakukan sosialisasi kepada semua orangtua peserta didik, ibu-ibu PKK hingga rapat-rapat kepanitiaan yang ditutup kemarin Sabtu, 5 Juni2021 yaitu rapat koordinasi tahap akhir, dilakukan secara virtual yang dipimpin oleh Kepala SMAN 58 Jakarta, Bapak Drs. Dwi Arsono, M.Si “ jelas Effendi Saleh.
Jalur seleksi PPDB jenjang SMA dibagi menjadi empat bagian, yakni: Jalur prestasi, Jalur afirmasi, Jalur zonasi dan Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru. Panitia mengupayakan persiapan-persiapan dalam bidang komputerisasi, mengingat Pendaftaran Peserta Didik Baru 2021 dilakukan secara online.
“ Ya memang pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan secara online,walau tidak menutup kemungkinan kepada peserta didik baru atau orangtua yang ingin mendapatkan informasi langsung dengan datang ke sekolah, kami telah membagi tugas untuk penanganan, pelayanan kepada masyarakat secara baik, Nah dikarenakan mungkin ada yang masih gaptek untuk pendaftaran online, bisa datang langsung ke sekolah,kami telah menyiapkan 6 operator guna membantu proses pendaftaran, jadi tidak usah khawatir,kami siap melayani “ kata Ketua Panitia saat ditemui Wartaonemerah.com.
Proses PPDB 2021 dilakukan secara online dengan tahapan sebagai berikut:
Pengajuan akun di web https//ppdb.jakarta.go.id
Aktivasi token,
Pemilihan sekolah,
Proses seleksi, Pengumuman,
Lapor diri CPDB (Calon Peserta Didik Baru) yang lolos seleksi.
Segala ketentuan dan aturan PPDB 2021 tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 32 tahun 2021 tentang PPDB 2021.
Daya tampung SMAN 58 Jakarta pada tahun ini berjumlah 288 siswa, dengan dibagi melalui dua jurusan yaitu jurusan MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) dan jurusan IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial).
“ Ya daya tampung SMAN 58 Jakarta pada Peserta Didik Baru tahun ajaran 2021/2022 terdiri dari : pertama program MIPA itu ada 4 kelas, begitu juga dengan program IPS 4 kelas juga dengan jumlah yang sama, jadi SMAN 58 tahun ini menerima siswa baru sebanyak 8 kelas. Semoga siswa-siswa ini adalah siswa terbaik yang akan menemuh pendidikan diSMAN 58 ini“ tutup Effendi Saleh.