Radiomuara.id / Jakarta, 15 Mei 2021
Setelah dilarang ziarah, sejumlah peziarah merusak pintu Taman Pemakaman Umum (TPU) Utan Kayu/Sunan Giri di Jalan Rawamangun Muka Raya, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Pusat pada Jumat (14/5/2021) siang.
Menurut keterangan dari Satpol PP Jakarta Timur, ada seorang warga memprovokatori peziarah di TPU Utan Kayu sekitar pukul 14.30 WIB.
Warga kemudian berusaha masuk dan merusak pagar TPU Utan Kayu.
Satpol PP Pulo Gadung kemudian melaporkan adanya perusakan pagar TPU Utan Kayu ke Polsek Pulogadung.
Pelaku perusakan kemudian langsung diamankan oleh anggota Saruan Reskrim Polsek Pulogadung.
Pasca keributan, Kondisi TPU utan Kayu, Sunan Giri dapat kembali kondusif.
Anggota Satpol PP Pulo Gadung pun menghimbau kepada warga untuk sementara tidak ziarah ke TPU Utan Kayu/Sunan Giri di wilayah Rawamangun dan mendoakan sanak saudara di rumah masing-masing untuk mencegah kerumunan dan penyebaran virus.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang warga Ibu Kota melaksanakan ziarah kubur saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran 2021.
Larangan tersebut berlaku selama lima hari, mulai Rabu (12/5/2021) sampai dengan hari Minggu (16/5/2021).
Adapun tujuan kebijakan larangan berziarah adalah untuk mengantisipasi kerumunan yang mungkin terjadi di pemakaman.