• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Rabu, Agustus 13, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Semua Transportasi Umum Dilarang Beroperasi Saat Mudik Lebaran

admin by admin
9 April 2021
in MUARA NEWS
0
Semua Transportasi Umum Dilarang Beroperasi Saat Mudik Lebaran
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta,09 April 2021

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi yakni moda darat, laut, udara dan perkeretapian, dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Dalam keterangan tertulisnya kepada media, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan.

” Transportasi yang dilarang yakni Kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang, kendaraan bermotor perseorangan dan jenis mobil penumpang, mobil bus dan kendaraan bermotor, serta kapal angkutan sungai, danau dan penyeberangan “.

Untuk pengawasan sendiri pemerintah akan bekerjasama dengan TNI, Polri, Kemenhub, Dishub daerah dan lainnya. Titik penyekatan akan dilakukan pada akses utama keluar dan masuk jalan tol dan non-tol, terminal angkutan penumpang, pelabuhan sungai, danau, dan penyeberangan.

Pengendalian ini juga berlaku bagi tranportasi lainnya yakni laut dan udara. Pengendalian akan dilakukan oleh petugas gabungan di 51 pelabuhan pantau pada H-15 dan H+15. Sementara di sektor udara, pelarangan berlaku bagi angkutan niaga dan bukan niaga. Pengendalian tak berlaku untuk penerbangan pesawat kepresidenan, Penerbangan operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing, serta perwakilan organisasi internasional di Indonesia, Penerbangan operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight), Penerbangan operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, Penerbangan operasional angkutan kargo dan udara perintis.

Sedang untuk transportasi perkeretaapian, perjalanan kereta api antarkota akan ditiadakan, dan kereta perkotaan diberlakukan pembatasan jam operasional dan supply. Pengawasan dilakukan oleh Ditjen Perkeretaapian, Balai Teknik Perkeretaapian di Jawa dan Sumatera, dibantu oleh Satgas Penanganan Covid-19, TNI/Polri, Dishub dan Pemda

Previous Post

Pasar Kambing Tanah Abang Dilanda Kebakaran

Next Post

Single Terbaru Wali Band ” Mamas ” Terinspirasi Dari Sinetron Amanah Wali 4

Next Post
Single Terbaru Wali Band ” Mamas ” Terinspirasi Dari Sinetron Amanah Wali 4

Single Terbaru Wali Band " Mamas " Terinspirasi Dari Sinetron Amanah Wali 4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Video Player is loading.
Current Time 0:00
/
Duration -:-
Loaded: 0%
0:00
Stream Type LIVE
Remaining Time --:-
 
    1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles settings, opens subtitles settings dialog
    • subtitles off, selected

      This is a modal window.

      The media could not be loaded, either because the server or network failed or because the format is not supported.

      Beginning of dialog window. Escape will cancel and close the window.

      Text
      White
        Opaque
          Background
          Black
            Opaque
              Window
              Black
                Transparent
                  Font Size
                  100%
                    Text Edge Style
                    None
                      Font Family
                      Proportional Sans-Serif

                        End of dialog window.

                        PT. Radio Musik Asyik Nusantara
                        Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
                        Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

                        Menu Lainnya

                        Temukan Kami

                        Facebook Instagram Youtube Whatsapp

                        Download

                        Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

                        Copyright © 2023 -.
                        All Rights Reserved.
                        Made with ❤by Radiomuaranetwork

                        Home

                        Profil

                        Radio Network

                        News

                        Rate

                        No Result
                        View All Result
                        • BERANDA
                        • RADIO NETWORK
                          • Radio Muara Jakarta
                          • Radio Muara DSS
                          • Radio Muara Subang
                          • Radio Muara Paranti
                          • Radio Muara Citra Gantri
                          • Radio Aditya
                          • Radio Muara RPS
                          • Radio Muara Cirebon
                        • PROFIL
                        • MUARA NEWS
                        • ENTERTAINMENT
                        • PRODUK
                        • GALERI
                        • CONTACTS PERSON

                        © 2023