• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Jumat, Juli 4, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Penusuk Syekh Ali Jaber Divonis 4 Tahun Penjara

admin by admin
1 April 2021
in MUARA NEWS
0
Penusuk Syekh Ali Jaber Divonis 4 Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Lampung, 01 April 2021

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, akhirnya menjatuhkan vonis 4 tahun kurungan penjara bagi Alpin Andrian. Alpin diketahui adalah Penusuk almarhum Syekh Ali Jaber. Vonis dibacakan Majelis pada Kamis 1 April 2021.

“Sudah putus, 4 tahun penjara,” kata Humas Pengadilan Negeri Tanjung Karang Hendri Irawan kepada wartawan.

Hendri mengatakan Alpin Andrian dinyatakan terbukti melanggar Pasal 351 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam. Persidangan digelar di PN Tanjung Karang, Lampung, hari ini.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 10 tahun penjara.

Alm. Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi sebuah acara di Bandar Lampung, Lampung pada Minggu sore tanggal 13 September 2020. Ali mengalami luka di salah satu lengannya karena serangan senjata tajam.

Penusukan itu terjadi ketika Ali tengah mengisi acara ceramah di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Tanjungkarang Barat, sekitar pukul 16.30 WIB.

Tiba-tiba, pelaku penusukan berusia 26 tahun berlari naik ke atas panggung dan menusuk Syekh Ali Jaber menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Syekh Ali Jaber mengungkapkan saat kejadian dirinya sempat mengangkat tangan ke dekat leher dan tangan. Dia juga mengungkapkan bahwa tusukan yang ia terima cukup kuat dan keras.

“Tusukannya cukup keras, cukup kuat sampai separuh pisau masuk ke dalam,” ujarnya.

Saat ditetapkan sebagai tersangka, AR (26) terancam lima tahun penjara. Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana.

Previous Post

Jalan Tol Serpong – Cinere Seksi I Ruas Serpong – Pamulang di Resmikan

Next Post

Ular Sanca 3,5 Meter Masuk ke Rumah Warga di Jagakarsa

Next Post
Ular Sanca 3,5 Meter Masuk ke Rumah Warga di Jagakarsa

Ular Sanca 3,5 Meter Masuk ke Rumah Warga di Jagakarsa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023