Radiomuara.id / Jakarta, 30 Maret 2021
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan dibantu oleh petugas gabungan dari TNI dan Polri menertibkan puluhan kios yang berada di pinggir saluran Kali Baru di Jalan Prof Soepomo,Menteng Dalam,Tebet,Jakarta Selatan,Selasa pagi (30/03/21).
Sebelum melakukan penertiban,pemilik kios sudah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali yakni tanggal 12, 22 dan 24 Maret 2021 agar segera mengosongkan sendiri lahan tersebut. Sosialisasi juga telah dilakukan di kantor kelurahan setempat terkait penertiban. Para pedagang pun sudah diberikan alternatif tempat usaha yang berad di kawasan Pasar Minggu.
Kegiatan pembongkaran bangunan kios ini merupakan pengamanan aset pemda khususnya milik Dinas Sumber Daya Air.”ucap Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan,Selasa (30/03/21).
Karena lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI yakni Dinas Sumber Daya Air sedangkan kios-kios yang berdiri di atasnya tidak memiliki sertifikat.
Saat dilakukan penertiban,sejumlah penghuni kios sempat melakukan penolakan namun petugas akhirnya berhasil menertibkan kios tersebut dengan menggunakan alat berat.
Dua alat berat dikerahkan untuk meratakan bangunan dengan dibantu puluhan truk untuk mengangkut puing reruntuhan bangunan
sedikitnya 400 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri dikerahkan untuk mengamankan proses penertiban.
Rencananya,bekas lahan penggusuran tersebut akan dilakukan pengerukan lumpur di saluran Kali Baru dan penataan trotoar.