Radiomuara.id / Bekasi, 22 Maret 2021
Pasca viralnya vidio seorang berinisial H alias Ustad Gondrong yang mampu menggandakan uang.
Kepolisian Polsek Babelan akhirnya mengamankan pria tersebut dengan menjemput di kediamannya pada Senin ( 22/03 ).
Kapolsek Babelan Kompol Gulam N.Pasaribu menjelaskan. Pria tersebut sudah diamankan dan meminta jika ada masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor.
” Beliau hari ini resmi kita tahan, bila ada warga yang dirugikan segera melapor ” Ucapnya.
Untuk saat ini Kepolisian Babelan belum menerima laporan terkait dengan kasus Ustad Gondrong.
Ustad Gondrong sendiri menjadi pembicaraan netizen setelah vidionya yang melakukan penggandaan uang viral di media sosial. Dalam vidio yang beredar, Ustad Gondrong terlihat melakukan ritual terlebih dahulu sebelum melakukan penggandaan uang. Kertas putih dengan jumlah gulungan dimasukkan kedalam kotak berwarna hitam. Dia menutupi kotak tersebut dengan kantong plastik hitam yang mengeluarkan asap. Saat dibuka kotak tersebut, kertas putih yang dimasukkan berubah menjadi uang Rp100 ribu dalam jumlah yang banyak.
Saksikan visualnya : https://youtu.be/tclBnFTj10g