Radiomuara.id / Jakarta, 18 Maret 2021
Tempat praktik prostitusi online dibongkar Unit Reskrim Polsek Koja dan sebanyak 82 remaja yang berhasil diamankan didalam sebuah hotel kawasan Tugu Utara Kecamatan Koja,Jakarta Utara,Rabu (17/03/21) sore.
Kanit Reskrim Polsek Koja Iptu Wahyudi merinci dari 82 orang tersebut yang diketahui 37 orang laki-laki dan 45 orang perempuan.
Setelah kami dalami,ternyata 45 orang perempuan itu diantaranya ada tiga orang pedagang kantin,jadi artinya yang PSK online sekitar 42 orang.”ucapnya,Kamis (18/03/21).
Hasil dari interogasi penyidik kepada 42 orang PS online itu rata-rata memasang tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan dan menurut keterangannya,aktivitas prostitusi online mereka lakukan tanpa adanya muncikari atau mami.
Intinya PSK ini mencari pelanggan secara langsung,tidak gunakan mucikari atau mami,pengakuan mereka jika pakai mucikari atau mami,mereka harus bayar Rp 100 ribu,sementara harga yang mereka tawarkan melalui aplikasi MiChat rata-rata hanya Rp 300 ribu.”terangnya.
Berdasarkan pengakuan dari mereka,tidak sulit untuk mencari para pelanggan,karena mereka cukup berkomunikasi melalui aplikasi MiChat dan kemudian pelanggan mereka arahkan untuk mendatangi sebuah hotel di kawasan Tugu Utara.
Jadi antara PSK dan pelanggan saling berkomunikasi atau berbalas pesan di aplikasi MiChat kemudian berlanjut ke hotel.”jelasnya.
Sebanyak 82 remaja yang terjaring masih berada di Polsek Koja dan kami tengah berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial Jakarta Utara untuk menitipkan sementara para PSK dan pelanggan ke Panti Sosial.