Radiomuara.id / Jakarta, 17 Maret 2021
Pemerintah pusat melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021. Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021), yang membahas sejumlah hal, salah satunya kesiapan transportasi untuk arus mudik dan arus balik Lebaran 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang masyarakat untuk mudik. Namun nantinya akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Kemenhub juga tetap akan memperhatikan isu strategis yang muncul apabila mudik dilaksanakan.
Pertama, Program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin bepergian. Juga adanya PPnBM 0 persen, di mana kepemilikan mobil bisa bertambah.
penggunaan tes GeNose yang lebih murah sebagai syarat perjalanan di terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara juga akan dijalankan. GeNose dimungkinkan akan meningkatkan minat perjalanan masyarakat karena penggunaannya yang mudah dan murah.
Budi juga tak melupakan faktor cuaca dan bencana alam yang bisa menjadi isu strategis pelaksanaan mudik Lebaran 2021.
Sementara menanggapi sikap pemerintah melalui Menteri Perhubungan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan jajarannya untuk persiapan pengamanan mudik dengan sandi ” Operasi Ketupat ” ,Seperti yang sudah dilakukan pada masa musim mudik. Operasi Ketupat adalah sebutan dari kegiatan yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengamankan jalur mudik pada masa Lebaran Idul Fitri.