• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Selasa, Juli 1, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Pelaku Penganiaya Bocah Ditangerang Ditangkap

admin by admin
16 Maret 2021
in MUARA NEWS
0
Pelaku Penganiaya Bocah Ditangerang Ditangkap
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Tangerang, 15 Maret 2021

POLRES KOTA TANGERANG BERHASIL MENANGKAP PELAKU KEKERASAN BALITA DI TANGERANG

Seorang balita ZM (2) merupakan anak dari pasangan (AR) dan (RA) menjadi korban kekerasan oleh pacar dari adik perempuan berinisial (AWN) di kp.karang kobong rt 04/rw 05 kelurahan sindang sono, kecamatan sindang jaya, kabupaten tangerang.

Peristiwa pada (28/2/2021) lalu sekitar pukul 13 : 00 wib tersangka membawa korban bermain dirumahnya.

setelah mengantarkan (AWN) ke tempat kerjanya,tersangka membawa korban kerumahnya dengan alasan ingin mengajak bermain namun pada saat di kamar bersama korban yang masih balita dengan tidak sengaja melempar handphone milik tersangka lalu tak kuat menahan emosi sehingga memukul perut korban berulang kali dengan posisi duduk dan tidur lalu merekam aksi kekerasan tersebut dengan menggunakan handphone.

Tak hanya itu tersangka kemudian memukul kembali korban dengan tumit kaki ke perut dekat kemaluan dari korban yang mengakibatkan korban langsung membuang air besar karena dari pukulan sangat keras lalu korban terlihat sangat lemas.

Peristiwa tersebut di ketahui oleh (AWN) melihat handphone milik tersangka menyimpan video kekerasan terhadap anak dari kakaknya.

Selanjutnya (AWN) memberitahukan kepada (RA) orang tua korban untuk melaporkan tindakan kekerasan terhadap anak balitanya kepada polres kota tangerang.

Dari hasil penyelidikan satreskrim polres kota tangerang berhasil menangkap seorang tersangka ASD (27) senin (15/3/2021).

dengan barang bukti satu unit handphone bermerek oppo berwarna silver biru, satu unit kaos bolong berwarna biru dongker bertuliskan inspired,dan ver korban

Atas perbuatan tersangka dikenakan dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak

Previous Post

Ulama Anton Medan Meninggal Dunia

Next Post

Mahasiswa Minta Partai Demokrat Jangan Libatkan Mereka

Next Post
Mahasiswa Minta Partai Demokrat Jangan Libatkan Mereka

Mahasiswa Minta Partai Demokrat Jangan Libatkan Mereka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023