Puluhan Pelaku Prostitusi Online Di Tangerang Dibekuk Polisi

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id / Banten, 09 Maret 2021

Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan puluhan pelaku prostitusi online yang berada di apartemen Aeropolis,Neglasari,Tangerang Kota,Banten.

Sebanyak 21 orang pelaku prostitusi yang terdiri dari 7 orang wanita tuna susila,5 orang wanita calo,7 orang lelaki calo dan 2 orang lelaki hidung belang berhasil diciduk dari apartemen tersebut.

Tarif yang mereka tawarkan antara Rp500 ribu sampai dengan Rp700 ribu rupiah untuk satu kali kencan dengan para wanita tuna susila yang sudah disiapkan tersebut.

Modus para broker atau calo hidung belang ini yaitu menyediakan kamar apartemen dengan biaya sewa Rp150 ribu per 3 jam.”ucap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima dalam konfrensi pers,Senin (08/03/21) siang.

Para pelaku prostitusi itu menggunakan aplikasi Media Sosial (Medsos) Michat untuk menjerat pria hidung belang dan melakukan prostitusi di kamar-kamar Apartemen langsung digelandang ke Mapolres Metro Tangerang kota untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya itu.

Menurut pengakuan mereka melakukan prostitusi online ini Karena motif faktor ekonomi,dan upah calo Rp50 ribu/pertamu.”terangnya.

Pengungkapan dari kasus ini berawal penangkapan terhadap pelaku bernama Erika Mustika Tarigan (40) Pada hari Sabtu (06/03/21) sekitar pukul 21.00 WIB,pelaku diduga yang menyediakan tempat kamar Apartemen di Aeropolis untuk kegiatan esek-esek tersebut.

Kamar Apartemen yang disewa para pelaku mucikari per bulan antara Rp 2,2 juta sampai dengan Rp2,4juta.”jelasnya.

Dari hasil penangkapan,kami juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil transaksi,handphone yang berisi percakapan Michat,alat kontrasepsi dan buku catatan tamu atau pelanggan para lelaki hidung belang.

Para pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP, Sebagai mata pencaharian,menyediakan dan mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.”tutupnya.(Red).

BERITA TERBARU