Radiomuara.id / Jakarta, 03 Maret 2021
Kepala Badan Narkotika Nasional tingkat kota ( BNNK ) Jakarta Timur Hendrajid Putut Widagdo S.Sos.,MM.,M.Si menekankan, agar vonis kepada para pecandu narkoba lebih baik di rehabilitasi. Agar dapat meringankan beban stakeholder terkait dalam mengatasi pecandu narkoba ini. Serta tekhnis rehabilitasi penanganan pada korban pecandu narkoba.
Sementara ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur H.Sumino menyampaikan perlunya edukasi dan sosialisasi tentang penanganan dan rehabilitasi pecandu narkoba kepada para hakim di PN Jakarta Timur. Anton S Siagian selaku penyuluh narkoba menawarkan kepada para hakim PN Jakarta Timur untuk ikut serta menganalisa. Bagaimana proses tekhnis rehabilitasi para pecandu narkoba di balai besar Lido BNN dan proses assement. Turut hadir dalam acara tersebut, staff P2M M.Yasin dan staff umum M. Sidiq,S.Kom