Radiomuara.id / Jakarta, 16 Feb 2021
Seorang pria yang berprofesi sebagai pengemis diamankan warga RW 02 Tugu Selatan, Kecamatan Koja Jakarta Utara Selasa siang ( 16/02 ). Pria berinisial Edi, warga Serang Banten tersebut kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Polres Jakarta Utara. Di peroleh informasi, pada Selasa siang itu Edi yang berprofesi sebagai pengemis mengajak seorang anak perempuan dibawah umur yang sedang bermain di halaman rumahnya. Lalu Edi membawa anak tersebut ke belakang rumah korban dan melucuti pakaiannya .
Pelaku langsung melakukan aksi cabul dengan menggunakan tangan ke alat vital korban. Ibu korban yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak hingga mengundang perhatian warga. Pelaku lalu diamankan warga ke pos RW 02 dan pihak pengurus RW meneruskan ke aparat kepolisian. Pihak kepolisian sendiri menyita pakaian korban sebagai barang bukti dan memintai keterangan dari beberapa saksi termasuk ibu dari korban.