• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Senin, Juli 7, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Wanita Pelaku ” Halte Mesum ” Mengaku Dibayar 22 Ribu

admin by admin
25 Januari 2021
in MUARA NEWS
0
Wanita Pelaku ” Halte Mesum ” Mengaku Dibayar 22 Ribu
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 25 Jan 2021

Anggota Polsek Senen menangkap seorang wanita yang videonya sempat viral di media sosial terkait aksi Asusila. beberapa waktu lalu. Perbuatan itu dilakukannya di sebuah Halte Bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Kapolsek Senen Kompol Ewo Sarwono mengatakan, wanita yang diketahui berinisial MA (21) ini diamankan pada 22 Januari 2020, sekitar pukul 20.00 Wib.

“Kami langsung selidiki semua informasi di sekitar tkp kami datangi. Alhamdulillah kami dapatkan ciri-ciri dari pelaku tersebut. Hari berikutnya kami pantau lokasi ” Ujar Kapolsek

Namun, saat ditangkap oleh petugas. Wanita tersebut tak mau menyebutkan seorang pria yang melakukan aksi mesumnya itu saat bersama dirinya.periksa di Senen. Dalam pemeriksaan wanita itu tidak mau sebutkan siapa pasangannya. dalam melakukan aksi yang dianggap meresahkan masyarakat ini. Wanita tersebut mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalannya. MA Dapat uang imbalan Rp 22.000 ribu.

” Itu uang jajan, dia latar belakang tidak kerja ” tambah Kapolsek Senen.

Dengan ditangkapnya wanita tersebut, nantinya polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MA. Terlebih, menurutnya wanita ini bukanlah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mengaku hanya baru sekali melakukan perbuatannya itu dan baru bertemu dengan pria tersebut.

Saat melakukan aksinya, wanita tersebut tidak dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol. “Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau narkoba.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 281 KUHP yakni perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman 2,8 tahun penjara.

Previous Post

Lagi, Selebriti Terkapar Covid-19

Next Post

Komedian Murfi Sembako Masuk Rumah Sakit

Next Post
Komedian Murfi Sembako Masuk Rumah Sakit

Komedian Murfi Sembako Masuk Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023