• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Rabu, Juli 2, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Penjara

admin by admin
20 Januari 2021
in MUARA NEWS
0
Tio Pakusadewo Divonis Satu Tahun Penjara
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 20 Jan 2021

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja, aktor Tio Pakusadewo akhirnya divonis satu tahun kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa,19 Januari 2021.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tio Pakusadewo dengan pidana selama satu tahun,” ujar Hakim Ketua Florensani, dalam persidangan.

Putusan ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan JPU yang menuntut Tio Pakusadewo selama dua tahun penjara. Dalam sidang putusan Majelis hakim menyatakan Tio Pakusadewo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika golongan satu jenis ganja, sebagaimana disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim juga menetapkan waktu penahanan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Tio Pakusadewo dikurangi dari pidana yang dijatuhkan. Selain itu, hakim juga mempertimbangkan dari kuasa hukum terdakwa yang meminta agar Tio Pakusadewo menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Dikarenakan barang bukti yang ada di persidangan melebihi dari lima gram sebagai mana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. Maka hakim tidak dapat mengabulkan pembelaan terdakwa.

Untuk diketahui barang bukti nakotika jenis ganja yang ada pada Tio Pakusadewo setelah ditimbang dilaboratorium seberat 11,32 gram lebih dalam fakta persidangan.

Dalam hal ini hakim menyebut mengenai hal yang memberatkan terhadap Tio Pakusadewo dikarenakan tidak mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba.

Hal yang memberatkan, terdakwa pernah dihukum sebelumnya terkait kasus penyalahguna narkoba, dan perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah dalam perang terhadap narkoba,” kata Hakim.

Adapun hal yang meringankan, terdakwa berlaku sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya, menyimpan barang bukti untuk digunakan bagi diri sendiri.

Sebelumnya, artis Tio Pakusadewo telah menjalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba yang menjeratnya, pada Selasa 5 Januari 2021. Dalam sidang tuntutan tersebut, JPU meminta Majelis Hakim agar menjatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dikurangi masa tahanan, terhadap Tio Pakusodewo.

Previous Post

Komjen Listyo Sigit Prabowo Jalani Uji Fit And Proper Test

Next Post

Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Pelaku Dituntut Hukuman 3 Tahun

Next Post
Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Pelaku Dituntut Hukuman 3 Tahun

Kasus Pembakaran Mobil Via Vallen, Pelaku Dituntut Hukuman 3 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023