Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Mulai Disalurkan Pemerintah

admin

admin

SHARE :

0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 15 Jan 2021

Bantuan Sosial Tunai ( BST ) akan segera di cairkan kepada masyarakat penerima yang sudah terdaftar di Dinas Sosial yang berada di wilayah Kelurahan Menteng Dalam,Tebet,Jakarta Selatan

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) sosial dan pengurus RT RW yang bertugas di wilayah Kelurahan Menteng Dalam terlihat melakukan kegiatan yaitu membagikan undangan Bantuan Sosial Tunai yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu syarat pengambilan bantuan.

Undangan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) diberikan sesuai dengan nama penerima yang sudah tercantum.

Tujuan dilakukannya pembagian ini supaya masyarakat tidak bergerombol saat melakukan pengambilan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) dilakukan dengan lancar dan teratur sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam isi undangam yersebut dan juga agar tetap menjalankan protokol kesehatan.”ucap Pengurus RT yang sedang membagikan undangan BTS,Rabu (14/01/21).

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan BST didistribusikan secara bertahap dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Besaran BST DKI Jakarta sebesar Rp300 ribu per bulannya yang diberikan selama empat bulan, mulai dari Januari hingga April 2021.”ucapnya seperti dikutip dalam siaran pers,Selasa (12/01/21).

Dia menuturkan BST tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI. Adapun,penyaluran BST ditargetkan kepada 1.055.216 penerima manfaat.

Pencairan BST dilakukan terhitung mulai Januari 2021 secara bertahap dan bergiliran, dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.”terangnya.

Herry memastikan pendistribusian BST yang dilakukan Bank DKI bersama Dinsos tetap memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Karena itu,Pemprov DKI Jakarta maksimal hanya melayani 500 orang penerima BST per hari untuk setiap lokasi.

Bukan itu saja,setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi.

Undangan itu disampaikan oleh Kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada keluarga penerima Manfaat (KPM).

Setelah sampai di lokasi distribusi BST,lanjutnya,penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker,mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak.

Penerima BST wajib membawa Undangan,KTP dan Kartu Keluarga [asli dan fotokopi),Jika Penerima BST berhalangan hadir sesuai dengan jadwal pendistribusian,maka mereka akan diundang kembali pada undangan kedua hingga ketiga.

Ini dilakukan setelah distribusi pertama selesai pada 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.”jelasnya.

Herry mewakili Bank DKI menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses persiapan penyaluran BST,termasuk Jakarta Propertindo yang telah menyediakan fasilitas ruangan di Jakarta International Equestrian Park Pulomas.

Bentuk dukungan ini merupakan wujud nyata atas sinergi BUMD DKI Jakarta.”imbuhnya.

Dia mengatakan penyaluran BST merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada Bank DKI.

Seperti diketahui,Bank DKI juga membantu penyaluran Kartu Jakarta Pintar Plus,Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul,Kartu Lansia Jakarta,Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, dan Kartu Pekerja Jakarta.”tutupnya.(Red).

BERITA TERBARU