Radiomuara.id / Jakarta, 05 Jan 2021
Pemeran video syur 19 detik, artis Gisella Anastasia dan lawan mainnya Michael Yukinobu de Fretes (MYD) memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada hari Senin (4/1/2021).
Michael Yukinobu datang didampingi kuasa hukumnya. Pria yang memakai kemeja putih itu tidak banyak berbicara.Setelah masuk gedung pemeriksaan, Michael Yukinobu langsung menjalani tes Covid-19.
Gisel dan Michael Yukinobu dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Keduanya akan dimintai keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Gisel resmi menyandang status tersangka usai polisi melakukan gelar perkara atas kasus dugaan keterlibatan dalam video syur. Hasil forensik menunjukkan bahwa Gisel memang pelaku dalam tayangan berdurasi 19 detik tersebut. Sedangkan Michael Yukinobu dijadikan tersangka atas keterlibatan sebagai pelaku video.Setelah menjalani pemeriksaan, MYD pun didepan wartawan kembali menyatakan permintaan maafnya kepada masyarakat.
” Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal,benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua,” ujar MYD kepada wartawan.
Namun saat ditanya perihal materi pemeriksaan, MYD pun memilih bungkam. Dirinya hanya berkata akan mengikuti semua prosedur yang berlaku. Dan ini merupakan sebagai bentuk pertanggung jawaban atas perbuatannya. Dalam kasus vidio syur ini, penyidik menggunakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Juncto pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.