Radiomuara.id / Tangerang, 06 Des 2020
Gadis remaja warga Desa Pangkalan,Teluknaga,Tangerang berinisial MAP (16) diperkosa oleh enam orang pria secara bergilir setelah dicekoki hingga mabuk.
Gadis yang masih dibawah umur itu dipaksa untuk berhubung badan oleh kekasihnya yang berinisial MH (19) dan kemudian tega memberikan giliran kepada lima orang temannya disebuah gubuk di tengah sawah.
Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota,Kompol Abdul Rachim mengatakan berdasarkan laporan dari korban yang didampingi oleh keluarga,akhirnya keenam orang pelaku itu langsung kami lakukan penangkapan dan pihaknya baru berhasil menangkap empat orang pelaku pada Jumat (04/12/20).
Pelaku berinisial MH (19), MD (40), MI (16) dan VJ (19) ditangkap tanpa ada perlawan dan sementara dua orang pelaku lainnya yang berinisial T dan A masih berstatus buron.”ucapnya,Sabtu (05/12/20).
Awal mula korban diajak jalan oleh MH dengan sedikit paksaan,kemudian MH mengungkapkan rasa cinta dengan ada kalimat intimidasi hingga akhirnya korban mau menuruti keinginannya.
Pada akhirnya korban pun mengikuti semua kemauan pelaku MH kemudian mengajak korban ke semak-semak dekat taman naga untuk menjalankan aksinya dan korban di paksa untuk berhubungan badan dengan pelaku,” jelasnya.
Tidak berselang lama setelah pelaku menjalankan aksinya,korban diajak jalan oleh pelaku dengan memakai sepeda motor milik temannya sampai dibawa ke sebuah gubuk tengah sawah.
Kemudian korban dicekoki lima butir pil koplo jenis eksimer oleh MH sampai korban yang setengah sadar itu lalu digilir oleh lima orang teman MH yang tiba di lokasi.”jelasnya.
MH mengajak korban ke gubuk di tengah sawah daerah Desa Pangkalan dan begitu sampai pelaku MH memberikan 5 butir eximer serta memaksa korban untuk meminumnya sambil mengancam akan membunuh jika tidak meminum,lalu korban di perkosa secara bergiliran.
Atas perbuatan tersebut,enam pelaku terjerat Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.”tutupnya.(Red)