Radiomuara.id/Jakarta,26 Nov 2020
Sejumlah artis kembali terlibat prostitusi dan kali ini kasusnya di kawasan Sunter,Tanjung Priok,Jakarta Utara.
Kasus prostitusi artis ini terungkap saat Polisi mendatangi satu kamar hotel berbintang lima di sana pada Rabu (25/11/20) malam.
Hasilnya Polisi mendapati dua orang artis yang diduga terlibat bisnis esek-esek tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra mengatakan,kedua orang artis yang ditangkap itu berinisial ST dan MA.
Iya (artis),sampai saat ini kami masih proses pendalaman,nanti lebih jelasnya pada saat rilis,”ucap AKP Paksi di Mapolsek Tanjung Priok,Kamis (25/11/20).
Ia menambahkan ST diketahui berusia 27 tahun, sedangkan MA 26 tahun.
Keduanya sudah kita bawa ke Polsek,”tambah AKP Paksi.
Lebih lanjut polisi masih mendalami kasus prostitusi artis ini.
Sabar ya,keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman petugas,”tutupnya.”(Red).