Radiomuara.id/Tanggerang, 23 Nov 2020
Pasca Puskesmas Kunciran diduga memberikan obat kadaluarsa kepada pasien. Aliansi Masyarakat Tangerang menggelar aksi demo di depan Puskesmas Kunciran, Pinang Tangerang. Senin, (23/11/2020).
Koordinator aksi, Andi Lala dan Saipul Basri mewakili warga masyarakat meminta kepada pihak Puskesmas Kunciran Indah agar memperbaiki sistem pelayanan terhadap masyarakat.
Khususnya pemberian obat apabila yang sudah atau hampir kadaluwarsa bisa dilakukan penarikan 1 bulan atau 2 bulan sebelumnya sehingga kualitas dan mutu obat terjamin baik.
Warga juga meminta agar pihak Puskesmas bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait kadaluwarsa nya obat sampai ke kalangan masyarakat bawah.
Selain itu warga juga meminta agar pihak puskemas melakukan pemusnahan obat-obatan yang sudah kadaluarsa dengan transparan kepada publik serta mengajak rekan-rekan media untuk mempublikasikannya bahwa obat-obatan yang kadaluwarsa tersebut telah benar-benar dimusnahkan.
Terkait dengan hal tersebut, Dr. Dini Anggriani, Sekdis Dinkes kota Tangerang dan Dr. Tati Damayanti, Kepala Puskesmas kunciran menyampaikan bahwa pihak puskesmas sudah memberikan pelayanan, edukasi dan sosialisi mengenai penggunaan obat yang baik.
“Mengenai hal tersebut, kami sudah melaksanakannya melalui program DAGU SIBU (Dapatkan Gunakan Simpan Buang) secara door to door kepada masyarakat. Namun, kami tetap mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan dari warga sehingga kedepannya bisa berjalan lebih baik” Katanya saat menemui koordinator aksi.
Ia juga mengatakan terkait pemusnahan obat dilakukan oleh pihak ketiga dan merupakan wewenang Dinkes Provinsi.
“Mengenai pemusnahan obat bukan wewenang Dinkes Kota Tangerang, namun dilakukan oleh pihak ketiga dan wewenang Dinkes Provinsi sehingga dipersilahkan untuk langsung datang kesana” katanya.
Aksi ini berlangsung damai setelah di mediasi antara pihak Puskesmas Kunciran dan Koordinator aksi. Saat ini warga sudah membubarkan diri dan berharap agar tuntutannya bisa terpenuhi.