Radiomuara.id/Jakarta, 20 Nov 2020
Tingkat kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya kota-kota besar, masih cukup tinggi seiring dengan lalu lintas yang semakin padat.
Bahkan, menurut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, selama operasi patuh jaya 2020 fatalitas atas kecelakaan sepeda motor mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Akan tetapi, guna mengurangi beban korban kecelakaan bermotor, PT Jasa Raharja (Persero) memberikan perlindungan berupa asuransi melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang secara tak langsung dibayarkan oleh pengendara tiap tahunnya. Hal tersebut terungkap saat digelar obrolan santai bersama Jasa Raharja dan Unit lantas Polres Jakarta Timur pada Kamis siang ( 19/11 ) di studio radio Muara. Pihak Jasa Raharja sendiri diwakili oleh Bapak Desmon H. Tambunan selaku kepala perwakilan Jasa Raharja Jakart Timur. Sedang Kanit laka satwil Jakarta Timur AKP Teguh A. Rianto SH, MM mewakili kepolisian.
Dalam terkait beberapa pertanyaan yang dilakukan oleh pendengar. Secara gamblang Desmon H. Tambunan pun merinci serta menjelaskan apa yang memang belum di fahami oleh masyarakat luas. Desmon mengakui, banyak orang yang mengenal asuransi jasa raharja namun pada saat ingin melakukan tindakan klaim asuransi. Banyak masyarakat yang kurang memahami hingga timbul kebingungan. Untuk itu pihak jasa raharja bersama unsur kepolisian terkait pun melakukan tindakan dengan menjemput bola, dalam hal ini menyambangi korban kecelakaan.