• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Sabtu, Juli 19, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Polda Banten Ungkap Produksi Madu Palsu

admin by admin
10 November 2020
in MUARA NEWS
0
Polda Banten Ungkap Produksi Madu Palsu
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id/ Serang, 10 Nov 2020

 

Ditreskrimsus Polda Banten Gelar Press Conference Hasil Ungkap Kasus madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan atau Madu palsu, di Mapolda Banten, Selasa (10/11/2020).

Kegiatan Press Conference ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar didampingi oleh Dir reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M. dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Dinkes provinsi banten, dan BPOM Provinsi Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menyampaikan bahwa pada Hari Rabu tanggal 04 November 2020 jam 12.00 wib Ditreskrimsus Polda Banten Mengamankan 3 Tersangka di dua Tempat berbeda. Tersangka Pertama AS (24) di Tangkap di Depan Alfamart di Leuwidamar Kab. Lebak Prov Banten, dan Tersangka lain TM (35) dan MA (47) di kantor CV. Yatim Berkah Makmur di Joglo Kembangan Jakarta Barat.

Lebih lanjut Fiandar mengatakan bahwa dari lokasi penangkapan pertama petugas berhasil mengamankan 20 Botol Madu yg diduga palsu dengan kemasan botol kaca berukuran 500 ml, dan 1 Jerigen Madu yang diduga palsu dgn kemasan ukuran 30 liter, sedangkan dari lokasi yang kedua berhasil mengamankan bahan baku pembuatan madu Palsu yaitu 2 (dua) drum Glucose 300 liter, 2 (dua) drum Glucose 150 liter, 1 (satu) drum Glucose 200liter, 45 (empat puluh lima) drijen Fructose 30liter, Molases/Tetes Tebu 10 liter, Brotowali (pemahit) 40 liter, 1 drum Cairan Madu siap jual 300liter, 2 (dua) drum Cairan Madu siap jual 100liter, 1 (satu) drum Cairan Madu siap jual 20liter, 16 (enam belas) drijen Cairan Madu siap jual 30liter, 1(satu) buah Dandang untuk masak, 1(satu) buah Kompor Gas,2(dua) buah Teko, 1(satu) buah Mixer, 1(satu) buah ember, 2(dua) buah Saringan, 2(dua) buah Corong;2(dua) buah Tongkat Kayu, 40 (empat puluh) karung berisi botol beling kosong ukuran 500 ml, 3 (tiga) karung tutup botol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 66.000.000, 35 (tiga puluh lima) amplop bon penjualan, 23 (dua puluh tiga) lembar bukti pembelian bahan baku warna putih, 20 (dua puluh) lembar bukti pembelian bahan baku warna merah, 1 (satu) buah handphone merek Vivo warna merah.

Fiandar menyampaikan bahwa Pengungkapan ini berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat terhadap peredaran madu yang diduga palsu serta motif ketiga pelaku yaitu untuk mencari keuntungan dengan modus yaitu Membuat Pangan Olahan jenis Madu yang berbahan baku gula (Glucose, Fructose, dan Molases/Tetes tebu) tersebut diperjual-belikan seolah-olah Madu Asli kepada Konsumen.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa Pelaku menjalankan kegiatan usaha pembuatan/produksi pangan olahan jenis Madu yang dilakukan oleh CV. Yatim Berkah Makmur tersebut dalam sehari menghasilkan 1 ton pangan olahan berupa Madu bisa lebih (tergantung pemesanan).

 

Omset yang dihasilkan yaitu jika Harga 1 liter pangan olahan jenis Madu dijual Rp. 22.000, 1 hari dapat menghasilkan 1 ton dan dalam sebulan dapat menghasilkan omset sebesar Rp. 673.200.000,-,Tambah Nunung Syaifuddin.

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa Pasal untuk yang dikenakan untuk MS (47) Pemilik CV. Yatim Berkah Makmur dijerat Pasal 140 Jo Pasal 86 ayat (2), Pasal 142 jo pasal 91 ayat (1) UURI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman penjara 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.4.000.000.000 (empat milyar rupiah), dan Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak 2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah)

“Sedangkan untuk Pasal untuk Tersangka TM (35) dan AS (24) dijerat Pasal 198 jo pasal 108 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah),”ujar Edy Sumardi.

Terakhir Edy Sumardi menyampaikan bahwa madu yang tidak memiliki standar keamanan pangan sesuai penjelasan dari Dinkes dapat berdampak/mengakibatkan Obesitas serta menimbulkan penyakit diabetes dan kanker.

Previous Post

Upacara Hari Pahlawan Digelar Di Taman Pemakaman Pahlawan Kalibata

Next Post

Tiga musisi kenamaan Fariz RM, Deddy Dhukun dan Mus Mujiono akan menggelar konser amal secara virtual

Next Post
Tiga musisi kenamaan Fariz RM, Deddy Dhukun dan Mus Mujiono akan menggelar konser amal secara virtual

Tiga musisi kenamaan Fariz RM, Deddy Dhukun dan Mus Mujiono akan menggelar konser amal secara virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023