Radiomuara.id/Jakarta, 06 Nov 2020
Satresnarkoba Polrestro Jakarta Timur ungkap sindikat peredaran narkoba jenis ganja. Penangkapan terhadap 2 sindikat di 2 TKP yang berbeda yang pertama adalah di Jalan Raya Bambu Apus Jakarta Timur Berdasarkan informasi adanya peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim dari Aceh. Berdasarkan informasi tersebut anggota narkoba melakukan penyelidikan mengumpulkan informasi. Dari informasi yang didapat narkoba ini di kirim dari Aceh dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi dengan cara membuat otak-otak seolah-olah barang itu dikirim dari PLN dan Telkomsel untuk mengelabui petugas ekspedisi. Informasi tersebut kita terus dalami melakukan kontrol delivery. Ketika terjadi pengiriman dari Aceh sampai ke Jakarta terus ikuti dan akhirnya pada sampai pada tangan penerima dan dilakukan penangkapan. Adapun di Bambu Apus kita dapat mengamankan 1 orang.
Dan tkp ke 2 adalah Jalan Sirtu Sera mana Kalideres Jakarta Barat di sana kita mengamankan 3 orang ada pun barang bukti yang kita amankan 159 kg ganja sekarang sudah kita lakukan penyidikan dan untuk terus dikembangkan jaringan jaringan sindikat peredaran narkoba jenis ganja tersebut. berdasarkan pengakuan tersangka dan janin yg diajarkan di sekitar Jakarta Jakarta Timur maupun Jakarta Barat dan mereka sudah melakukan ini kurang lebih dua bulan ini 2 TKP yang berbeda tapi modus operandinya sama dia mengirim dengan cara menggunakan ekspedisi dengan menyamarkan, kurang lebih nilai satu kotak ini 5 juta orang yang berhasil kita amankan sebanyak 159 kg dari 23 p yang jelas dari melihat jumlahnya jelas mereka itu pengedar.