• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Selasa, Juli 1, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home BANTEN

Polres Pandeglang Tahan 2 Tersangka Kredit Fiktif di Bank BJB Labuan

admin by admin
14 Mei 2024
in BANTEN
0
Polres Pandeglang Tahan 2 Tersangka Kredit Fiktif di Bank BJB Labuan
0
SHARES
59
VIEWS

RADIOMUARANETWORK –

Jajaran rekrim Polres Pandeglang menahan dan menetapkan status tersangka kepada 2 orang berinisial TN (55) dan IK (44) dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) berupa Kredit Fiktif yang terjadi di Bank BJB Cabang Labuan.

Dalam keterangan pers pada hari selasa (14/5/2024) di mapolres pandeglang, Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji menjelaskan, kedua tersangka merupakan pihak swasta yang mengajukan kredit fiktif dengan 5 nama perusahaan yang berbeda beda.

“2 tersangka ini mengajukan kredit ke bank BJB dengan alasan untuk membiayai proyek infrastruktur di berbagai tempat, diantara di angkasa pura dan jalan tol kunciran. Namun ternyata proyek tersebut fiktif.” jelas Kapolres.

Oki mengungkapkan, kasus pengajuan kredit fiktif yang diusut sejak 2018, merugikan Bank BJB hingga Rp. 13 miliar. Dalam kesempatan tersebut, polres pandeglang menunjukan barang bukti berkas penyusutan dan uang sitaan sebesar Rp. 1.3 milar lebih.

“Akibat perbuatannya, para pelaku itu dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutupnya.

Kasus kredit fiktif ini juga masih dalam pengembangan pihak penyidik, mengenai dugaan adanya keterlibatan pihak Bank BJB Cabang Labuan. (Kang Subuh)

Tags: Bang bjb labuanPolres pandeglangPolres pandeglang tahan 2 tersangka kredit fiktif
Previous Post

KPU BantenTidak Menerima Calon Perseorangan Pilgub Banten

Next Post

Berkonsep Pop Galau, Adjjji Alvarendra Rilis Single ” Lelah Menghadapimu “

Next Post
Berkonsep Pop Galau, Adjjji Alvarendra Rilis Single ” Lelah Menghadapimu “

Berkonsep Pop Galau, Adjjji Alvarendra Rilis Single " Lelah Menghadapimu "

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023