• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Kamis, Juli 3, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ), Desak Hakim Hukum Seberat – Beratnya Sutrisno Lukito

admin by admin
15 Juni 2023
in MUARA NEWS
0
Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ), Desak Hakim Hukum Seberat – Beratnya Sutrisno Lukito
0
SHARES
0
VIEWS

RADIOMUARA –

Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ), Desak Hakim Hukum Seberat – Beratnya Sutrisno Lukito

Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ) yang berjanji akan terus mengawal jalannya persidangan tersangka kasus mafia tanah Sutrisno Lukito. Kembali menggelar aksi keprihatinan di depan Pengadilan Negeri Tangerang pad Kamis ( 15/06 ). Mereka mendesak, agar hakim di Pengadilan Negeri Tangerang bersifat adil dan menghukum seberat – beratnya terdakwa kasus sengketa tanah pada tahun 2018 di Desa Dadap, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. Sidang lanjutan kasus sengketa lahan yang dilakukan oleh Sutrisno Lukito sendiri kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Massa aksi dari Komat yang berjumlah sekitar 60 an orang lebih ini juga mendesak jabatan Sutrisno Lukito di setiap organisasi elemen masyarakat dicopot. Karena terkesan menjadikan sejumlah organisasi keagamaan sebagai Tamengnya. Seperti di NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, juga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

” Kami meminta kepada hakim agar Sutrisno Lukito dihukum seberat – beratnya. Sutrisno Lukito sudah terbukti menyakiti rakyat, membohongi rakyat ” Ujar salah satu orator yang langsung disambut dengan yel yel hukum..hukum..hukum Lukito, hukum Lukito sekarang juga !

Massa aksi dari Komat juga mendesak, agar kasus ‘Mafia Tanah Sutrisno Lukito’, segera dituntaskan Menteri ATR/BPN, dalam penegakkan hukumnya dan segera di berantas keakar – akarnya. Komat memandang, Sutrisno Lukito sudah tidak bisa mengelak lagi dari jeratan hukum dan harus dijatuhi sanksi pidana yang berat agar tidak ada lagi mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Sementara jalannya persidangan, Terdakwa Sutrisno Lukito didakwa dengan pasal berlapis antara lain; Pasal 263 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 263 ayat (2) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1, Pasal 266 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), Pasal 266 ayat (2) dan Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Sutrisno Lukito ini suka playing victim, mengaku di kriminalisasi sementara kasusnya sutrisno lukito bukan hanya ini saja, di polda metro jaya Sutrisno Lukito juga menjadi tersangka kasus penipuan investasi, kasusnya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan. jadi selesai kasus tanah ini, Lukito akan sidang lagi kasus penipuan investasi.

Kalau tidak dihukum berat, ini akan berbahaya bagi masyarakat , akan banyak lagi menjadi korbannya, dia selalu memakai embel-embel ormas islam supaya orang percaya.

Lukito ini pemain tanah, dia punya banyak sertifikat, modelnya seperti tengkulak tanah, mirip mafia tanah. masyarakat yang benar-benar sebagai pemilik tanah banyak menjadi korban. Dengan bermodalkan dokumen palsu dia ambil tanah masyarakat, lalu mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Aksi keprihatinan yang digelar oleh Komunitas Anti Mafia Tanah ( Komat ) diluar Pengadilan Negeri Tangerang berjalan tertib dengan dijaga ketat aparat kepolisian setempat.

Tags: Massa komat desak hakim hukum berat sutrisno lukitoSidang sutrisno lukitoSutrisno lukito
Previous Post

Sutrisno Lukito Playing Victim,Mengaku Korban Kriminalisasi

Next Post

Goyang Gebraggg Eka Montana Siap Hibur Penikmat Dangdut Indonesia.

Next Post
Goyang Gebraggg Eka Montana Siap Hibur Penikmat Dangdut Indonesia.

Goyang Gebraggg Eka Montana Siap Hibur Penikmat Dangdut Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023