• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Sabtu, Juli 5, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Pertanyakan Perihal UMP di Jakarta, Anies Surati Kemenaker

admin by admin
29 November 2021
in MUARA NEWS
0
Pertanyakan Perihal UMP di Jakarta, Anies Surati Kemenaker
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 30 Nov 2021

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2022 jauh dari asas keadilan.

Sebab, kata Anies, kenaikan UMP 2022 ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang diatur oleh pemerintah pusat.

 

“Kenaikan yang hanya sebesar Rp 38.000 ini dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan,” Kata Anies dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diteken 22 November 2021.

 

Anies mengatakan, ketidakadilan terlihat dari besaran UMP yang hanya naik 0,8 persen, sedangkan tingkat inflasi Jakarta meningkat 1,14 persen.

Kemudian, rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta dalam enam tahun terakhir sebesar 8,6 persen.

Anies juga menyebutkan, terdapat dinamika pertumbuhan ekonomi di Jakarta, tidak semua sektor usaha terpengaruh pandemi Covid-19.

Ada beberapa sektor yang pertumbuhannya meningkat saat pandemi Covid-19 melanda Jakarta.

 

“Misalnya sektor transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, jasa keuangan, jasa kesehatan dan kegiatan sosial,” ujar Anies.

Dengan alasan tersebut, Anies mengusulkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meninjau kembali formula penetapan UMP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Agar dapat memenuhi asas keadilan dan hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan pekerja/buruh dapat terwujud,” ucap Anies.

Previous Post

Pengamat dan Musisi Kawakan Bens Leo Tutup Usia

Next Post

Marcella Zalianty Raih Piala Pemeran Wanita Pendukung Terbaik IMAA 2021

Next Post
Marcella Zalianty Raih Piala Pemeran Wanita Pendukung Terbaik IMAA 2021

Marcella Zalianty Raih Piala Pemeran Wanita Pendukung Terbaik IMAA 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023