RADIOMUARANETWORK –
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Febri Andriansyah membantah keras dirinya terlibat dalam berbagai bisnis terutama terkait bisnis cafe de’Clan Signature Cipete dan juga kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi dalam perkara batu bara hingga Asabri yang akhir – akhir ini ramai diperbincangkan.
Dalam pernyataan pers nya di Kejagung pada Jumat pagi ( 10/07 ),Febri membantah keras keterlibatan Kejagung dengan apa yang diberitakan di medsos.Namun dirinya mengaku tetap menghormati dan menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Sesama rekan penegak hukum,tentunya kita saling mendukung bagaimana ini menjadi jelas dan terang.Bagaimana nanti proses penyelidikannya dan dapat dipertanggung jawabkan ke masyarakat terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut” Urai Febri.
Seperti diberitakan sebelumnya,tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi, termasuk sebuah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026).Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penyidikan meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, penanganan perkara ini menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
Kakortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyebut terdapat tiga perkara yang ditangani bersama Polda Metro Jaya, yakni dugaan korupsi pasokan batu bara PLN, perkara Asabri dan Jiwasraya periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, mengatakan penyidikan berawal dari dua laporan polisi.
“Hari ini kami melakukan penggeledahan di delapan lokasi untuk memenuhi alat bukti,” ujarnya.




