• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Sabtu, Maret 7, 2026
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Resmi…!! Pemerintah Larang Anak Usia 16 Tahun Kebawah Bermain Medsos

admin by admin
6 Maret 2026
in MUARA NEWS
0
Resmi…!! Pemerintah Larang Anak Usia 16 Tahun Kebawah Bermain Medsos
0
SHARES
26
VIEWS

RADIOMUARANETWORK –

Melalui Kementrian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) pemerintah secara resmi menonaktifkan akun media sosial milik pengguna dibawah usia 16 tahun.

Kebijakan ini mulai berlaku dan diterapkan secara bertahap mulai 28 Maret 2026 sebagai bagian dari aturan turunan PP No.17 tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital ( PP Tunas ).

Dalam keterangannya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz menyebut, akun anak di platform beresiko tinggi seperti Youtube,Tiktok,Instagram,Facebook,Threads,X,Bigo Live hingga Robtox akan mulai di non aktifkan secara bertahap.

Langkah ini diambil tentunya untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di internet seperti pornografi,cyberbullyng,penipuan online,hingga kecanduan digital.

Diharapkan, dengan diterapkannya aturan ini membuat ruang digital lebih aman dan tersaring buat anak dan remaja Indonesia.

Tags: Aturan medsos untuk anakKomdigi bikin aturan larang anak bermain medsosPemerintah resmi larang anak usia 16 tahun main medsos
Previous Post

Sambut Hari Musik Nasional, Pelaku Industri Musik Gelar Diskusi “Beda Masa Satu Rasa”

Next Post

Mudahkan Pelanggan Kelola Kebutuhan Listrik,PLN Perkenalkan Fitur Mobile

Next Post
Mudahkan Pelanggan Kelola Kebutuhan Listrik,PLN Perkenalkan Fitur Mobile

Mudahkan Pelanggan Kelola Kebutuhan Listrik,PLN Perkenalkan Fitur Mobile

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023