• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Kamis, Oktober 23, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

KDRT di Jakarta Timur, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Dan Denda 500 Juta

admin by admin
22 Oktober 2025
in MUARA NEWS
0
KDRT di Jakarta Timur, Pelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Dan Denda 500 Juta
0
SHARES
2
VIEWS

RADIOMUARANETWORK –

Ance ( 26 ) pelaku tindak pidana KDRT yang membakar istrinya CAM ( 24 ) pada 14 Oktober 2025 lalu di kawasan Otista,Bidaracina Jatinegara Jakarta Timur terancam hukuman sedikitnya 5-20 tahun penjara dan denda 500 juta dengan pasal 44 ayat 1 UU PKDRT

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Metro Jakarta Timur Selasa sore ( 22/10 ), Kanit PPA Polres Jakarta Timur AKP Sri Yatmini,SH mengatakan, Ance terbukti melakukan pembakaran terhadap istrinya sendiri didasari rasa cemburu. Rasa cemburu muncul karena adanya laporan dari adik tersangka melihat sang istri berjalan dengan pria lain. Pelaku lalu berusaha menanyakan kepada korban, namun korban mengelak.Pelaku yang sudah mempersiapkan bensin,lalu mengguyur korban dengan bensin dan membakarnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar yang cukup serius terutama dibagian wajah dan tubuh. Korban saat ini masih menjalani tindakan medis dengan operasi plastik di salah satu rumah sakit.

Menurut Kasubnit I Jatanras Polres Jakarta Timur Ipda Roby, pelaku juga merupakan DPO perusakan gerobak tukang bubur pada 2024 lalu di kawasan Tanjung Lengkong, Jakarta Timur. Dalam presconf diatas, tampak hadir mendampingi Kasi Humas Polres Jakarta Timur AKP Teta.

Tags: KDRT di Jakarta TimurPelaku Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Dan Denda 500 JutaSuami bakar istri di otista
Previous Post

Belasan Musisi Papan Atas Meriahkan “Konser Pandangan Pertama” Tribute to A.Rafiq

Next Post

Hujan Deras,Kebakaran Hebat Landa Kawasan Padat Hunian di Taman Sari

Next Post
Hujan Deras,Kebakaran Hebat Landa Kawasan Padat Hunian di Taman Sari

Hujan Deras,Kebakaran Hebat Landa Kawasan Padat Hunian di Taman Sari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023