RADIOMUARANETWORK –
Nasib nahas dialami AY, pemilik toko kacamata di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Ia menjadi korban pencurian oleh karyawannya sendiri yang baru bekerja selama lima bulan.
Pelaku diketahui bernama Tintin Siti Nurjanah, warga Perkukuh Tengah, Lampung Utara, Lampung.
Aksi pencurian ini terbongkar setelah pelaku tiba-tiba mengajukan cuti. Tak lama kemudian, vendor lensa menagih pembayaran atas transaksi yang dilakukan pada 25 Juli. Padahal, menurut AY, tidak ada penjualan pada tanggal tersebut.
“Awalnya dia minta libur. Setelah itu, ada vendor lensa menagih pembelian tanggal 25 Juli. Tapi di toko tidak ada transaksi,” kata AY saat dikonfirmasi.
AY mengungkapkan bahwa pelaku mencuri uang tunai secara bertahap selama 10 hari, dari 15 hingga 25 Juli, dengan total kerugian mencapai Rp10 juta. Selain itu, satu unit ponsel toko juga hilang pada hari terakhir pelaku bekerja.
“Dia ambil uang sedikit-sedikit selama 10 hari. HP toko juga diambil pada 25 Juli, hari terakhir dia masuk kerja,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga mencuri sejumlah kacamata mahal. Nilai kerugian dari barang-barang tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
“Baru ketahuan dia juga ambil kacamata. Soalnya harga lensa paling mahal Rp1,8 juta, yang paling murah Rp1,2 juta,” jelas AY.
Korban sempat mencoba melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senen. Namun, laporan belum bisa diproses karena harus melalui tahapan somasi terlebih dahulu.
“Hari ini saya kasih surat kuasa ke manajer toko untuk buat laporan ke Polsek Senen. Tapi kata polisi nggak bisa langsung. Harus somasi dulu satu sampai dua kali ke rumah pelaku,” ujarnya.
Akibat peristiwa ini, AY mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.