RADIOMUARANETWORK –
Pengusaha dan juga influencer kecantikan Shella Saukia geram usai dirinya dituding akan jadi tersangka, oleh Dokter Samira alias Doktif.
Shella Saukia menilai tuduhan Doktif yang menyebut ia akan jadi tersangka sangat berlebihan, dan bukan kewenangannya menyampaikan proses hukum itu. Melalui kuasa hukumnya, Julianus Sembiring dan Rafi Unggul Pambudi, Shella Saukia menegaskan mengalami kerugian atas tuduhan Doktif.
“Jelas klien kami mengalami kerugian pencemaran nama baik. Kenapa? Karena belum ditetapkan sama polisi kan,” kata Julianus Sembiring yang ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2026).
Julianus menyebut yang bisa bicara kliennya akan jadi tersangka adalah penyidik kepolisian bukan Doktif.
“Klien kami tidak terima. Karena kalau bisa dibilang, Doktif juga akan jadi tersangka dalam laporan yang dibuat oleh Klien kami, Shella Saukia,” ucapnya.
Julianus meminta Doktif patuh akan prosedur penyidikan yang sedang dijalani oleh polisi sampai detik ini.
“Semua kan ada prosedurnya biarkan penyidik yang bekerja dan menetapkan ini,” ungkap Julianus Sembiring.
Rafi Unggul Pribadi kuasa hukum Shella lainnya memastikan laporan kliennya kepada Doktif di Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan perlindungan data pribadi juga sudah naik tahap.
“Pada Januari 2026 kami terima kuasa dan tak lama, kabar dari polisi di Polda Metro Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan,” jelas Rafi Unggul Pambudi.
Rafi ingin polisi meneruskan laporan Shella dengan cepat agar nantinya, ada tersangka dalam laporan yang ia buat, terkait kasus dugaan perlindungan data pribadi.
“Kami yakin karena buktinya jelas. Dalam kasus ini, Doktif memamerkan nomor telpon Ibu Shella di foto profil WhatsApp. Sehingga membuat klien kami di WhatsApp banyak orang,” kata Rafi Unggul.
Oleh karena itu Rafi meminta Doktif juga mempersiapkan diri jika ia akan jadi tersangka dalam laporan Shella Saukia.
“Kalau naik sidik ya proses lanjut dan pastinya nanti akan ada panggilan dan penetapan tersangka juga,” ujar Rafli Unggul Pambudi.

Diberitakan sebelumnya, Shella Saukia dan Doktif dua dokter kecantikan saling membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.
Shella Saukia melaporkan Doktif ke Polda Metro Jaya pada Januari 2025 atas kasus dugaan Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE. Laporan yang sama juga dibuat Doktif kepada Sheila Saukia di Polda Metro Jaya, pada Februari lalu 2025.
Perkembangan laporan atas klien kami Shela Saukia :
Kami menerima kuasa pada Januari 2026
Terkait laporan di tgl 19 Januari 2025
Dengan terlapor doktif (samira). Terkait laporan dr klien kami dari shela saukia,itu ada suatu perbuatan dari doktif disitu mencantumkan nomor klien kami
Klien kami di hubungi sama orang – orang yang tidak dikenal dengan kata-kata tak pantas dan dari situ klien kami melaporkan doktif.
Hasil penyelidikan menginfokan melalui surat hasil penyelidikan, dimana status klien kami belum jadi tersangka dan masih dalam proses pemanggilan untuk laporan doktif
Dan klien kami pun melaporkan doktif untuk pasal yg sama,setelah di lakukan gelar perkara maka dijadikan naik sidik
Klien kami dengan doktif itu saling melapor :
Akan status tersangka??atas laporan doktif terhadap klien kami,bahwa kami melaporkan dengan pasal yg sama dan sekarang sudah di tahap naik sidik.
Laporan klien kami ini lebih ke sanggahan-sanggahan yang merugikan klien kami atas laporan tersebut.
“Soal itu adalah hal-hal yang belum bisa di pastikan secara hukum,tapi disini saya mau jawab soal persoalan -persoalan SP2 hp yg menjadi bagian dr penyidikan
“Klien kami merasa di rugikan ,krn klien kami belum menjadi tersangka tapi pemanggilan masih sebagai saksi krn masih ada proses pemanggilan-pemanggilan lain nya
Dan itu sangat merugikan klien kami secara nama baik
Kalo proses sekarang ini sudah mendapat surat panggilan,tapi karena lagi umroh jadi di ubah jadwalnya setelah kembali dari umroh
awal bulan April pemanggilan ke Polda Metro Jaya
Kami tidak menutup diri untuk berkomunikasi dengan samira. Klien kami itu sudah dipanggil tapi belum pernah ke Polda Metro Jaya.
“Jadi beritanya jangan simpang siur,tang pasti bahwa klien kami tidak dalam pendistribusian kosmetik tapi sekarang lagi di busana”tutup Julianus





