RADIOMUARANETWORK –
Seorang perempuan berinisial T (22) menjadi korban dugaan pelecehan seksual disertai kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku TR, yang diketahui masih bertetangga dengan korban. Peristiwa memalukan ini terjadi di sebuah masjid kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (31/10/2025) siang, saat korban tengah melaksanakan salat Zuhur usai salat Jumat.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1276/X/2025/SPKT/Polsek Teluk Betung Selatan/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, korban melapor ke Polsek Teluk Betung Selatan pada pukul 16.18 WIB. Dalam laporannya, korban menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam masjid, mendekati dari arah belakang, dan melakukan tindakan pelecehan ketika korban sedang dalam posisi sujud.
Pelaku disebut jongkok di belakang korban dan memaksa korban agar wajahnya mengarah ke arah kemaluan pelaku. Saat korban berusaha melawan, pelaku menekan kepala korban dengan tangan kanan hingga korban mengalami rasa sakit di bagian punggung, serta trauma berat. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian memukul wajah korban berkali-kali, menyebabkan luka dan memar di muka. korban mengalami syok dan ketakutan, terutama karena pelaku merupakan warga sekitar korban.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku tampak mengendap-endap masuk dari pintu belakang masjid, lalu melakukan aksinya ketika korban sujud di rakaat ketiga. Korban sempat berteriak dan melawan, hingga akhirnya seorang ibu yang datang untuk salat mendengar suara korban dan segera menolong.





