RADIOMUARANETWORK –
Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) daerah Jawa Barat menyatakan keprihatinan terhadap tingginya angka pelanggaran konten yang tidak ramah terhadap perempuan dan anak dalam program penyiaran baik di televisi maupun radio.
Hal tersebut terungkap saat KPID Jawa Barat menggelar Webinar bersama Himpunan Ilmu Psikologi Indonesia ( HIMPSI ) Jawa Barat dan puluhan lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang ada di Jawa Barat pada Rabu pagi ( 23/07 ).
Ketua KPID Jawa Barat Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si menyatakan, KPID Jawa Barat begitu prihatin atas perkembangan era digital terutama tingginya angka pelanggaran konten yang tidak ramah terhadap perempuan dan anak dalam program penyiaran.
” penelitian dan evaluasi yang dilakukan KPID Jawa Barat selama periode 2021-2025. Pelanggaran tersebut menempati posisi tertinggi dalam kategori program yang seharusnya ramah bagi perempuan dan anak. Bahkan kini semakin terus meningkat ” Ucap Adiyana
Untuk itu, KPID pun terus berusaha menekannya dengan terus melakukan pengawasan dan penanganan dalam masalah ini. Bahkan, KPI pusat masih terus berusaha dapat melakukan pengawasan ke media sosial seperti tiktok, facebook dan lainnya.
Guna menunjang kegiatan ini terutama untuk memperketat pengawasan, KPID Jawa Barat pun menggandeng Himpunan Ilmu Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jawa Barat untuk bersama – sama menekan pelanggaran yang terjadi. Kesepakatan pun dibuat dengan penandatanganan MoU dengan HIMPSI di sela – sela diskusi webinar.
Sementar pihak HIMPSI Jawa Barat melalui ketua umumnya yakni Dr. Irfan Fahmi, S.Th.I., S.Psi., M.Psi., menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh apa yang di programkan oleh KPID Jawa Barat terkait konten yang ramah terhadap anak.