• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Selasa, Juli 1, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Polrestro Jaktim Bekuk Polisi Gadungan yang Kerap Palak Pedagang

admin by admin
21 Mei 2024
in MUARA NEWS
0
Polrestro Jaktim Bekuk Polisi Gadungan yang Kerap Palak Pedagang
0
SHARES
1
VIEWS

RADIOMUARANETWORK –

Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang Polisi Gadungan berpangkat Aiptu berinisial LH bersama rekannya. Keduanya meresahkan warga karena sering meminta uang ke pedagang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan LH memalak pedagang di daerah Jaktim dan Jaksel. Pelaku melakukan aksinya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam,” ungkap Nicolas Ary Lilipaly, Senin (20/5/2024).

Nicolas menjelaskan, pelaku mengaku bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dalam satu bulan, LH mendapatkan uang dari hasil pemalakan mencapai Rp3 juta.

“Dia hanya melakukan ngemil (malak) ke warga ke pedagang ke toko dan sebagainya. Sebulan Rp3 juta,” Ungkapnya.

Menurut Nicolas, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, LH dijerat dengan Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Tags: Polisi gadungan di jakarta timurPolres jakarta timur tangkap polisi gadunganPolrestro Jaktim Bekuk Polisi Gadungan yang Kerap Palak Pedagang
Previous Post

Kapolres Pandeglang Buka Layanan Hotline Untuk Masyarakat

Next Post

Airin Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Gubernur

Next Post
Airin Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Gubernur

Airin Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023