RADIOMUARANETWORK –
Kapolres Pandeglang AKBP. Oki Bagus Setiaji membuka layanan telepon yang tersambung langsung kepadanya, yakni nomor: 0813 8252 2003.
Layanan yang di sebut
“LAPOR PAK KAPOLRES!” merupakan upaya Kepolisian RI dalam meningkatkan layanan POLRI kepada masyarakat, baik menyangkut masalah kemanan dan ketertiban, maupun pelayanan lainnya.
Kepada Radio Muara Paranti, Kapolres menegaskan bahwa layanan tersebut melayani pengaduan 24 jam, dan akan segera di tindaklanjuti.
Dirinya pun berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan LAPOR PAK KAPOLRES! Sehingga dapat meningkatkan kinerja jajarannya.
“LAPOR PAK KAPOLRES! Sebagai bentuk komitmen kami (polri) untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban”, tegas Oki. (Kang Subuh)