RADIOMUARANETWOTK –
Pandeglang,-
Kabupaten pandeglang masuk dalam 10 besar daerah yang memilki jumlah kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tertingga se-indonesia. Hal tersebut di kemukakan oleh Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi kepada Radio Muara Paranti, kamis, 25 april 2024.
Febri menyebutkan hal tersebut terungkap saat dirinya berkomunikasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada saat menangani menangani rekomendasi putusan Bawaslu mengenai pelanggaran oleh ASN di kabupaten pandeglang.
“ KASN saat berkomunikasi dengan kami mengenai rekomendasi bawaslu terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN dilingkunga pemerintah klabupaten pandeglang, menyebutkan pandeglang menjadi daerah yang masuk 10 besar di Indonesia yang jumlah kasusnya terbanyak” ungkap febri.
Namun demikian, febri berharap pada momentum Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak mendatang, kasus yang melibatkan netralitas ASN maupun aparat negeri lainnya dapat di minimalisir, sehigga pelasanaan pilkada dapat berjalan secara fair dan jurdil.
Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN, Arie Budhiman, menyebut selama Pemilu 2024, KASN telah menerima 417 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Berdasarkan laporan tersebut, 197 ASN di antaranya terbukti melanggar dan mendapatkan rekomendasi KASN agar dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
Adapun jenis pelanggaran netralitas ASN didominasi oleh keberpihakan ASN di media sosial, yakni sejumlah 40 persen. “Angka pelanggaran netralitas ASN kemungkinan besar jauh lebih banyak, namun tidak terpantau oleh lembaga pengawas maupun Satuan Tugas Netralitas ASN”, kata Arie dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Netralitas ASN guna membahas tindak lanjut rekomendasi KASN dan pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(Kang Subuh)