RADIOMUARANETWORK –
Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia ( DPD Ikadin ) provinsi Banten yang diketuai oleh DR Kartono S.HI MH belum lama ini menggelar rapat kerja ( raker ) di kawasan Cisarua, Puncak selama dua hari yakni 24-25 Februari 2024.
Acara dihadiri oleh ketua DPC Ikadin Kabupaten Tangerang Kanda Daeng Provokator, Ketua DPC Ikadin Tangsel Muhamad Toyib,S.H.,M.H dan ketua DPC kota Tangerang Ronald Siagian,S.H serta seluruh jajaran pengurus yang ada.
Dengan mengangkat tema ” Membangun Sinergitas Advokat Ikadin Dalam Mewujudkan Advokat Yang Profesional, Pejuang Berdedikasi Dan Berintegritas “.
Dihubungi melalui whatsapp, DR Kartono S.HI.MH selaku ketua DPD Ikadin provinsi Banten didampingi Kanda Daeng Provokator selaku ketua DPC Ikadin kabupaten Tangerang mengatakan
” Rakerda Ikatan Advokat Indonesia ( Ikadin ) ini merupakan rapat kerja sekaligus evaluasi yang diselenggarakan oleh Ikatan Advokat Indonesia. Dari kegiatan ini diharapkan, semua rencana berjalan dengan lancar ” Ucap DR Kartono
Para pengurus dan anggota DPD Ikadin Banten pun sepakat untuk memperkuat kerjasama antara pengurus daerah dan pengurus cabang. Serta memastikan tujuan dari program – program yang telah ditetapkan. Rakerda ini juga bertujuan untuk mengembangkan konsep dan prinsip pengembangan serta sistem pengendalian. Melalui Rakerda, anggota Ikadin dapat berdiskusi, berbagi pendapat, dan meningkatkan integritas dalam sistem peradilan untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih baik.
Rapat Kerja Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan dan harapan, antara lain :
– Meningkatkan dan memperkuat kerja sama antara anggota Ikadin untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas layanan hukum.
Perbaikan Kinerja :
– Melalui evaluasi kinerja dan diskusi yang dilakukan dalam rapat kerja, diharapkan terjadi perbaikan kinerja anggota Ikadin dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas.
Pencapaian Tujuan Pembangunan:
– Memastikan bahwa tujuan pembangunan yang telah ditetapkan oleh Ikadin dapat tercapai melalui kerjasama dan strategi yang disepakati dalam rapat kerja.
Pengembangan Konsep dan Prinsip Pembangunan:
– Mengembangkan konsep dan prinsip pembangunan hukum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan Sistem Pengendalian:
– Memperkuat sistem pengendalian internal dalam organisasi Ikadin untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap aktivitas organisasi.
Melalui rapat kerja, Ikadin berharap dapat meningkatkan profesionalisme anggotanya, memperkuat citra lembaga, serta memberikan kontribusi yang lebih baik dalam pembangunan sistem peradilan di Indonesia.