• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Rabu, Juli 2, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Akhir Tahun 2023 E-KTP Diganti IKD, Ini Penjelasannya

admin by admin
11 Desember 2023
in MUARA NEWS
0
Akhir Tahun 2023 E-KTP Diganti IKD, Ini Penjelasannya
0
SHARES
44
VIEWS

RADIOMUARANETWORK –

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merencanakan penggantian E-KTP fisik dengan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berdasarkan informasi, IKD akan menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023.

Meski IKD sudah berlaku, namun masyarakat tak perlu khawatir E-KTP tidak dapat digunakan, karena proses pergantian E-KTP menjadi IKD dilakukan secara bertahap dan tidak langsung menghapus fungsi e-KTP.

Data kependudukan di IKD dapat digunakan untuk mengakses layanan sehingga tidak perlu membuat fotocopy KTP untuk mengakses layanan

Kominfo menyebut, ada beberapa alasan mengapa E-KTP diganti menjadi IKD, antara lain:
Menghemat pembiayaan kartu identitas,
Mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan,
Proses pembuatan lebih cepat dan praktis,
Tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone.

Cara membuat E-KTP digital atau IKD

1. Unduh Aplikasi IKD di Play Store atau App Store
2. Setelelah di instal, buka aplikasi IKD lakukan pengisian NIK, email dan Nomor HP, lalu klik tombol verifikasi data.
3. Pilih ambil foto untuk melakukan pemimdaian fave recognition
4. Setelah melakukan pengambilan foto, kemudian pilih scan QR Code, (QR kode didapat dari Disdukcapil
5. Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasinya dan melakukan aktivasi IKD
6. Masukan kode aktivasi, dan captcha untuk aktivasi IKD
7. Aktivasi IKD telah selesai

Nah jadi buat sobat semua, bersiap – siap ya memasuki era digital yang modern.

Tags: EktpEktp berubah IKDLayanan digital e-ktp
Previous Post

Dua Pelaku Curanmor Beraksi di Bukit Duri

Next Post

Pererat Hubungan Bilateral ” 1st Popcorn Soft K- Pop Concert Project Festival ” Digelar di Solo.

Next Post
Pererat Hubungan Bilateral ” 1st Popcorn Soft K- Pop Concert Project Festival ” Digelar di Solo.

Pererat Hubungan Bilateral " 1st Popcorn Soft K- Pop Concert Project Festival " Digelar di Solo.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023