• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Rabu, Juli 2, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta Jika Tak Lolos Uji Emisi

admin by admin
31 Oktober 2023
in MUARA NEWS
0
Kendaraan Dilarang Masuk Jakarta Jika Tak Lolos Uji Emisi
0
SHARES
32
VIEWS

RADIOMUARANETWORK –

Udara Jakarta yang sudah dicemari oleh polusi membuat pemerintah kota DKI Jakarta kembali membuat kebijakan dengan melarang kendaraan baik motor ataupun mobil berusia lebih dari 3 tahun dilarang masuk Jakarta.

Kendaraan yang boleh melintasi jalan – jalan di Jakarta harus memenuhi persyaratan khusus dan proses penyeleksian. Rencananya, mulai 1 November 2023 pemerintah kota DKI Jakarta bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Polda Metro Jaya akan menggelar razia uji emisi dan razia uji emisi ini akan digelar di lima wilayah ibukota.
Jika kendaraan tak lolos uji emisi, sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 kendaraan akan dikenakan sanksi denda dengan rincian 250rb ( motor ) dan 500rb ( mobil ).

Mengutip keterangan juru bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara ( Satgas PPU ) Ani Ruspitawati kepada Motorplus,

” Uji emisi sebagai salah satu upaya Pemprov DKI mempercepat penanganan polusi udara dan sinergi dengan berbagai pihak ” Ujarnya.

Guna memudahkan masyarakat untuk melakukan uji emisi, pemerintah kota DKI Jakarta juga akan memperluas akses lokasi pengecekan. Untuk saat ini, uji emisi telah tersedia di 342 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan jumlah teknisi sebanyak 950 teknisi dan 114 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 195 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Data sementara kendaraan yang sudah melakukan uji emisi hingga 27 Oktober 2023 terdapat 1.167.870 kendaraan roda empat dan 124.588 kendaraan roda dua.

Fhoto : Sindonews

Tags: Kendaraan dilarang masuk jakarta mulai 1 novemberPolusi udara jakartaUji emisi 2023
Previous Post

Mushola Al Barkah Tanah 80 Gelar Peringatan Maulid

Next Post

Vakum 3 Tahun, Siti Badriah Comeback Bawakan Single Berlirik Jawa.

Next Post
Vakum 3 Tahun, Siti Badriah Comeback Bawakan Single Berlirik Jawa.

Vakum 3 Tahun, Siti Badriah Comeback Bawakan Single Berlirik Jawa.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023