• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Minggu, Agustus 31, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home MUARA NEWS

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Dollar Palsu

admin by admin
11 Februari 2023
in MUARA NEWS
0
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Dollar Palsu
0
SHARES
0
VIEWS

RADIOMUARA –

Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pemalsuan Dollar palsu dengan modus mendepositokan uang palsu ke salah satu Bank swasta.

Kabid Humas Polda Metro jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan salah satu pihak Bank Mandiri cabang Bekasi pada 11 Oktober 2022 silam.

“ Polda Metro Jaya dalam hal ini Polres Bekasi Kota melakukan rilis dugaan tindak pidana perkara, mempunyai persediaan yang diketahui itu menggunakan dan patut diduga uang palsu dari nilai mata uang asing (dollar), ” Kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/2/2023).

“ Pelaporan yang diterima Polres Metro Bekasi Kota, ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres. Waktu kejadian dimulai pada 11 Oktober kemudian ditangani Polres Bekasi Kota pada 26 Januari 2023, ” Ujarnya.

Dalam hal ini polisi mengamankan satu pelaku berinisial YH dan memeriksa 4 orang saksi yaitu Y, H , IR alias ABH dan IR alias HIP.

“ Ada satu pelaku yang sudah dilakukan penyelidikan atas nama YH kemudian proses penyelidikan terus berlangsung dengan saksi 4 orang dan 1 pelapor, ” Beber Trunoyudo.

“ Kemudian barang bukti yang diamankan dalam bentuk mata uang asing dengan pecahan 100 US Dollar sebanyak 90 lembar, ” Sambungnya.

Kabid Humas menyebut modus operandi yang dilakukan pelaku YH, menyuruh saksi Y untuk mentransaksikan uang palsu pecahan 100 US Dollar tersebut dengan cara didepositokan.

Pengakuan pelaku, uang palsu tersebut diperoleh dengan cara membeli dari salah satu akun shopee dengan alamat toko yang tidak terdaftar.

“ Pada tanggal 11 Oktober, YH menyuruh (saksi) Y menukarkan pecahan mata uang asing ke Bank Mandiri di Bekasi Kota dengan bentuk box alumunium pecahan USD dengan pecahan 100 (Dollar) sebanyak 108.668 mata uang pecaha mata uang USD, ” Ungkapnya.

“ Saat dilakukan verifikasi pihak bank, saat verifikasi, dari 100 lembar hanya 1 lembar yang asli. Dari 108.668 diperoleh hanya 48 yang asli, ” Ucap Trunoyudo.

Kemudian, kata Trunoyudo, pada tanggal 26 Januari 2023 Nasabah berinisial Y dipanggil oleh pihak Bank. Pihak Bank juga melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

“ Dari hasil pemeriksaan Y dan mengembangkan kasus tersebut, didapatkan kembali barang bukti 90 ribu pecahan USD yang diragukan, ” Ujarnya.

“ Modusnya pelaku, ketika (saksi) Y mendapatkan proyek, mencari investor ketemu ID dan diarahkan ke (pelaku) YH. Kemudian YH menunjukan di box, menempatkan uang asli di atas. Ketika mendapatkan kredit Bank, ” Paparnya.

Dari pengakuan pelaku, sebelum beraksi di Bank Mandiri di Bekasi Kota, ia mencoba deposito ke Bank di Mampang Jakarta Selatan.

“ Dibuat kesepakatan, tidak menyetorkan tapi dalam lembar deposito. Karena bank-nya kecil di Mampang, akhirnya ke Bekasi kota, ” Kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, kasus tersebut masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan adanya uang palsu ke pihak kepolisian.

“ Proses ini masih berlanjut, kami memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat terkait transaksi yang mencurigakan, tentunya segera melaporkan pada pihak kepolisian, ” Imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, pelaku terancam dengan pasal 244 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

“ Kepada pelaku diancam dengan hukuman selama paling lama 15 tahun, Pasal 244 KUH Pidana, ” Kata Trunoyudo.

“ Proses ini belum selesai. Kami menghimbau masyarakat berhsti-hati agar segera melaporkan kita. Proses belum berhenti, dengan temuan 90 ribu di rumah YH, jadi belum selesai penyidikan kasus ini, ” Pungkasnya.

Tags: Bekasi kotaDolar palsuPolres metro bekasi kota ungkap pemalsuan dolar
Previous Post

Kelapa Sawit Masa Depan Perekonomian Indonesia

Next Post

Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Hukuman Mati

Next Post
Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Hukuman Mati

Ferdy Sambo Akhirnya Divonis Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023