RADIOMUARA –
Mendapat informasi bahwa tidak lolos dalam proses verifikasi sebagai partai peserta pemilu 2024. Partai Ummat mengajukan 3 tuntutan terhadap KPU sebagai bentuk protes dan kekecewaan terkait keputusan tersebut.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais didampingi ketua umum partai Ummat Dr.Ing.H.Ridho Rahmadi S.Kom M.Sc dan Sekjen H.Ahmad Muhajir SH.MH dalam keterangan Pers nya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan Selasa siang ( 13/12 ) mengatakan
” Keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita main stream, yang menyisinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu ” Ujarnya.
Amien mensinyalir adanya kekuatan politik yang besar, hingga partai Ummat akhirnya menjadi satu – satunya partai yang disingkirkan sehingga tidak bisa mengikuti pemilu 2024.
Berikut 3 tuntutan partai Ummat kepada Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebagai bahan pertimbangan :
a ). Menuntut agar seluruh verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai – partai baru dan partai – partai non parlemen untuk segera di audit oleh tim independen.
b ). Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai – partai parlemen untuk juga di audit secara independen dan dibuka seluas – luasnya kepada publik.
c ). Menuntut DKPP untuk segera memeriksa jajaran KPU pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU pusat kepada KPU provinsi dan KPU daerah, mengenai hasil verifikasi vaktual di propinsi dan di daerah. Dan segera menghentikan oknum – oknum di daerah yang melakukan pelanggaran.
” Pernyataan tersebut dibuat tentunya demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini ” Tambah ketua umum partai Ummat Dr.Ing.H.Ridho Rahmadi S.Kom M.Sc
Beliau pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama – sama mengawasi proses penyelenggaraan pemilu 2024.