• BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
Selasa, Juli 1, 2025
Radio Muara Network
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON
No Result
View All Result
Radio Muara Network
No Result
View All Result
Home ENTERTAINMENT

Kembangkan Kasus, Polisi Bawa Nia Ramadhani Dan Suami

admin by admin
9 Juli 2021
in ENTERTAINMENT
0
Kembangkan Kasus, Polisi Bawa Nia Ramadhani Dan Suami
0
SHARES
0
VIEWS

Radiomuara.id / Jakarta, 09 Juli 2021

Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat Kamis malam ( 08/07 ) membawa pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beserta sopir keluar dari halaman Mapolres Jakpus.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawenny Panji Yoga menjelaskan, mereka dibawa untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang menjerat ketiganya.

” Kami sedang melakukan pengembangan ke beberapa titik yang sesuai dari keterangan tersangka,” Ucap Panji mengutip keterangannya kepada media.

Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kepada para tersangka, termasuk darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut. Kasat Narkoba sendiri berjanji akan menyampaikan lebih lanjut hasil pengembangan. Polisi masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pemeriksaan.

Previous Post

Mendagri Tanda Tangani Instruksi Menteri

Next Post

Polda Metro Jaya Buru Pelaku Pengeroyokan Polisi

Next Post
Polda Metro Jaya Buru Pelaku Pengeroyokan Polisi

Polda Metro Jaya Buru Pelaku Pengeroyokan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Radio Musik Asyik Nusantara
Office : Jl. Cipinang Baru Timur No 15
Rawamangun, Jakarta Timur, 13420

Menu Lainnya

Temukan Kami

Facebook Instagram Youtube Whatsapp

Download

Radio Muara © 2023 All Right Reserved.

Copyright © 2023 -.
All Rights Reserved.
Made with ❤by Radiomuaranetwork

Home

Profil

Radio Network

News

Rate

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • RADIO NETWORK
    • Radio Muara Jakarta
    • Radio Muara DSS
    • Radio Muara Subang
    • Radio Muara Paranti
    • Radio Muara Citra Gantri
    • Radio Aditya
    • Radio Muara RPS
    • Radio Muara Cirebon
  • PROFIL
  • MUARA NEWS
  • ENTERTAINMENT
  • PRODUK
  • GALERI
  • CONTACTS PERSON

© 2023